Buruh Sumedang Gelar Audiensi, Tuntut Kenaikan UMK 11,2%
Sumedang, RBO – Berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Rabu (5/11/2025) di Gedung Negara Sumedang.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumedang Doni Munir, bersama perwakilan buruh di antaranya Selamet dan Hidayat
Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan menjadi bukti terbukanya komunikasi antara pemerintah daerah dan kalangan pekerja.
Awalnya para buruh berencana melakukan aksi di depan Kantor Pemerintahan Sumedang, namun berkat respon cepat dari pihak pemerintah, kegiatan dialihkan menjadi forum dialog terbuka di ruang pertemuan Gedung Negara.
Dalam audiensi itu, serikat buruh menyampaikan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 11,2%, dari sebelumnya sekitar Rp3,7 juta menjadi Rp4,2 juta per bulan.
Kenaikan ini dianggap wajar mengingat meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan rumah tangga di wilayah Sumedang.
Hidayat, perwakilan buruh, mengungkapkan bahwa nasib para buruh di Sumedang masih jauh dari kata sejahtera.
Nasib para buruh di Sumedang ini masih sebatas layak hidup, belum benar-benar hidup layak. Jerih payah kami belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sebagaimana mestinya, ujarnya
Sementara itu, Selamet menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Masih banyak pengusaha yang belum menjalankan aturan pemerintah daerah tentang hak-hak pekerja. Kami berharap ke depan ada penegasan dan pengawasan yang lebih serius, katanya.
Hidayat juga menambahkan harapan agar pihak legislatif Sumedang berani mengambil langkah proaktif dalam kebijakan upah.
DPRD Sumedang seharusnya bisa membuat aturan yang baku terkait upah layak di daerah tanpa harus menunggu keputusan dari pusat, tambahnya
Di sela-sela audiensi, Bupati Doni Munir memberikan apresiasi terhadap pihak Dinas Ketenagakerjaan yang dinilai telah bekerja keras menjaga komunikasi dengan para pekerja. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan program perlindungan sosial bagi buruh, termasuk asuransi tenaga kerja.
Program asuransi meninggal itu bagus, tapi lucunya baru cair kalau sudah meninggal Rp42 juta, ujar Doni sambil berguyon, disambut tawa para peserta audiensi.
Selain itu, Doni juga memberikan apresiasi kepada salah satu warga yang turut hadir mewakili buruh dan memperkenalkan produk madu asli lokal. Ia menilai hal tersebut sebagai contoh baik dari kreativitas masyarakat Sumedang.
Ini bagus, tinggal dibuat labelnya, tulis manfaatnya, dan cantumkan nama badan usahanya supaya bisa dipasarkan ebih luas, pesan Doni Munir.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah dan serikat buruh menyepakati bahwa dalam dua minggu ke depan akan dilakukan pembahasan lanjutan mengenai hasil audiensi tersebut bersama Dewan Pengupahan.
Audiensi yang berjalan hangat dan terbuka ini diharapkan menjadi langkah positif bagi peningkatan kesejahteraan buruh serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Sumedang. (Rio)
