Perkuat Pembangunan Dua Tahun ke Depan, Desa Cibadak Gelar Musdes Penyusunan Perubahan RPJMDesa
SUKABUMI, RBO – Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk periode 2026-2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Cibadak pada Jum’at (31/10/2025).
Acara penting yang bertujuan mengarahkan pembangunan dan alokasi anggaran desa dalam dua tahun ke depan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Babinsa Desa Cibadak (Bang Agung), Bhabinkamtibmas (Ica Parhan), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hindra Praja, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Yusup Ependi. Turut hadir pula Lembaga Desa Cibadak, para Ketua RT/RW, dan Kader Posyandu Desa Cibadak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibadak, H. Sajidin, menyampaikan pentingnya Musdes perubahan RPJMDesa ini sebagai landasan hukum perencanaan pembangunan desa.
“Musyawarah Desa ini adalah wadah resmi kita untuk bersama-sama merumuskan kembali arah pembangunan desa. Perubahan RPJMDesa untuk periode 2026-2027 ini harus kita susun secara matang, transparan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ujar H. Sajidin.
Ia menekankan bahwa perubahan RPJMDesa ini perlu dilakukan secara cermat untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan warga dan memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran Bapak-Ibu sekalian, mulai dari BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, hingga Kader Posyandu, sangat krusial. Ini menunjukkan komitmen kita untuk membangun Cibadak secara sinergis dan berkelanjutan,” tambahnya.
Seluruh peserta musyawarah diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif sehingga dokumen RPJMDesa yang baru nantinya benar-benar menjadi panduan yang efektif dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa.
Proses penyusunan ini menjadi langkah awal untuk menjamin bahwa program pembangunan desa Cibadak selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi. (A.Hidayat)
