Cegah Korupsi Melalui Pendidikan dan Pencegahan Sejak Dini
Sumedang, RBO -Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Evaluasi Area Intervensi MCP 2025, di Ruang Rapat Bupati Sumedang Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (30/10/2025).
Kasatgas II KPK Arief Nurcahyo menjadi narasumber dalam Rakor yang menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Pemkab Sumedang, sebagai narasumber utama.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan,” kata Arief.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa, yang bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja dari pejabat tinggi hingga di tingkat desa. “Karena itu, cara menanganinya pun harus luar biasa,” tegas Arief.
Arief menguraikan tiga strategi utama KPK dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Dua strategi pertama disebutnya sebagai kunci untuk membangun budaya antikorupsi di birokrasi.
“Strategi pertama adalah pendidikan, agar ASN tidak punya niat untuk korupsi. Strategi kedua adalah pencegahan, dengan memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Jika dua hal ini tidak dijalankan optimal, maka strategi ketiga penindakan akan berjalan dengan sendirinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan program, bukan ketika masalah sudah terjadi.
“Kalau sistemnya sudah baik, tidak ada lagi ruang untuk korupsi. Tapi kalau masih longgar, peluang itu tetap ada. Karena itu, kita harus memperkuat sistem, bukan hanya dokumen,” tambahnya.
Selain itu, Arief mengingatkan seluruh OPD agar tidak menjadikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai beban administratif semata. “MCP justru merupakan alat mitigasi risiko dan panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK kepada Pemkab Sumedang. Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui budaya kerja yang disiplin dan transparan.
“Era sekarang ini sudah berubah. Semua harus akuntabel dan transparan. MCSP adalah sarana untuk mencegah, bukan untuk menyesal di kemudian hari,” ujarnya.
Fajar juga menyinggung pentingnya peningkatan kesadaran ASN agar tidak mempersulit urusan masyarakat.
“Barang siapa ASN yang mempersulit urusan masyarakat, Allah akan mempersulit urusannya. Tapi kalau mempermudah, urusan kita pun akan dimudahkan,” ujarnya.
Ia juga meminta Inspektorat agar menjadi tempat konsultasi yang nyaman bagi ASN, bukan sekadar lembaga pengawasan.
“Inspektorat harus menjadi tempat curhat para ASN. Bukan menakutkan, tapi menjadi wadah pembelajaran agar tidak salah langkah,” katanya. (Nbbn)
