SPM Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinkes OKI, Ketua SPM Akui Dapat Ancaman

0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

Palembang, RBO – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (23/10/2025). Aksi tersebut menuntut Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Koordinator Lapangan SPM Sumsel, Yudi, dalam orasinya menegaskan agar Kejati Sumsel tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi juga menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut ke meja hijau.

“Kami minta Kejati tidak tebang pilih. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk pihak yang menjadi otak dari praktik korupsi di Dinkes OKI,” tegas Yudi dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua SPM Sumsel Yovi Meitaha mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari oknum pejabat Dinkes OKI berinisial IS setelah acara paripurna DPRD OKI beberapa waktu lalu.

“Yang lebih parah, saya pernah diancam oleh oknum Kadinkes OKI berinisial IS. Saat itu dia merangkul saya dan berkata, ‘Kau kulanjakan, kusuruh orang,’” ungkap Yovi kepada wartawan.

Yovi menegaskan, ancaman tersebut tidak akan membuat pihaknya mundur dalam memperjuangkan kebenaran. Ia juga meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian dan Kejati Sumsel.

“Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan. Ancaman ini nyata, karena itu kami meminta perlindungan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang beredar, Dinas Kesehatan OKI tercatat melaksanakan 18 kegiatan pertemuan sepanjang tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp2.137.175.250. Namun, hasil pemeriksaan fisik dan klarifikasi menunjukkan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam laporan tersebut disebutkan, pelaksanaan kegiatan pertemuan bidang kesehatan masyarakat dilakukan oleh bendahara pengeluaran dan sub koordinator seksi terkait.

Namun, dari hasil konfirmasi penyedia jasa hotel, diketahui 17 kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan, bukan di tempat penyedia jasa sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

Selain itu, hasil uji petik kepada peserta yang diundang dalam 18 kegiatan pertemuan menunjukkan bahwa banyak peserta tidak menerima undangan ataupun tidak hadir dalam kegiatan dimaksud, sehingga menimbulkan dugaan pembayaran fiktif.

Dari total anggaran sebesar Rp2.352.925.250, telah dilakukan penyetoran kembali ke kas daerah sebesar Rp215.750.000, sehingga masih terdapat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp2.137.175.250.

Berikut beberapa rincian kegiatan yang menjadi sorotan:

No Nama Kegiatan Tanggal Nilai (Rp)

1 Pelatihan Pelayanan ANC Persalinan, Nifas dan SHK 27–30 Mei 2024 242.980.000

2 Pelatihan Edukasi Gizi pada 1000 HPK 03–06 Juni 2024 217.680.000

3 Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif & Lansia 15–17 Okt 2024 167.450.250

4 Pertemuan Evaluasi Data Indikator Gizi KIA 13–15 Nov 2024 141.300.000

5 Pertemuan Pemantauan Status Gizi Balita 05–07 Nov 2024 135.900.000

6 Pertemuan Optimalisasi Peningkatan Kapasitas Tim Rujukan Terpadu 09–10 Juli 2024 134.135.000 dan kegiatan lainnya (total 18 kegiatan) — Rp2.137.175.250

Publik kini menanti langkah nyata dari Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *