Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Talaga Diduga Sarat Penyimpangan

0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

Majalengka, RBO – Terdapat program revitalisasi SMP Negeri 2 Talaga dari APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp 1.897.000.000,- menusi sorotan publik karena proses pembangunannya dinilai meragukan.

Jumlah bantuan dana sebesar Rp 1.897.000.000,- yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 dengan tertulis pelaksananya melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 2 Talaga dengan lokasi di Jalan Lampuyang No 2 Desa Lampuyang Kecamatan Talaga.

Dari hasil investigasi di lapangan oleh awak media proyek gedung SMP Negeri 2 Talaga tersebut terpantau diduga tidak ditempuh sesuai prosedur.

Pekerjaan sudah berjalan dua minggu tetapi papan informasi proyek tidak dipasang, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) padahal anggaran untuk itu cukup besar nominalnya.

Awal media sudah tiga kali berkunjung ke sekolah tersebut hanya saja Kepala SMP Negeri 2 Talaga, Iim Abdurohman, S.Pd selalu tidak ada di tempat dan tidak bisa ditemui, padahal kepala sekolah adalah sebagai penanggungjawab proyek sementara yang terjadi pelaksanaan revitalisasi pembangunan diduga asal-asalan.

Aktivitas Lembaga Kajian Publik Majalengka, Maulana mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi gedung sekolah yang dimaksud selain pekerjaannya diragukan juga dinilai tidak transparan dalam merealisasikan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di kegiatan proyek yang dimaksud.

Lanjut Maulana, bahwa ketidak transparan kegiatan proyek dana APBN miliaran rupiah tersebut bisa mengakibatkan dibawah standar SNI.

Perlu adanya dikaji ulang atas proyek tersebut, masih menurut aktivis, apalagi ini menggunakan dana APBN yang minimnya pengawasan dari pusat, jangan sampai suatu saat nanti terjadi sesuatu yang tidak diharapkan malah saling mencari kambing hitam.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait turun ke lapangan untuk mengawasi secara ketat jika perlu tindak tegas bila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Iwan Rusmawan, S.Pd.I, M.Pd selalu leading sektor ketika dihubungi awak media seputar temuan di lapangan yang secara tidak sengaja saat wartawan tengah temu wicara dengan seorang guru di kantor sekolah kedapatan papan informasi proyek tidak dipasang otomatis.

Dalam hal ini menjadi tanda tanya besar seakan-akan pihak sekolah tidak mengindahkan (KIP) Keterbukaan Informasi Publik.

Ironisnya, Kabid Iwan Rusmawan menanggapi temuan wartawan di lokasi pekerjaan seolah-olah hal wajar yang harus dimaklumi termasuk Kepala SMP Negeri 2 Talaga, Iim Abdurohman yang sudah tiga kali tidak bisa ditemui.

“Itu mungkin kepala sekolah lagi sibuk mohon dimaklum termasuk APD untuk K3 normatif saja namanya juga orang daerah harus saling memahami, pungkas Kabid. (M.Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *