Revitalisasi SMPN 2 Cibadak Diduga Abaikan Standar SNI

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Sukabumi, RBO – Program revitalisasi sekolah seharusnya bikin dunia pendidikan makin maju. Tapi di lapangan, malah banyak proyek yang bikin geleng kepala. Cat tembok baru, genting diganti, tapi standar mutu malah diabaikan.

Salah satunya terjadi di SMP Negeri 2 Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Proyek revitalisasi dengan anggaran 1.507.000.000,- di sekolah itu diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi, terutama rangka atap baja ringan merk TUNAS JAYA TRUSS yang tidak berlabel SNI.

Padahal aturan jelas. Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021, Pasal 50 ayat (2) disebutkan bahwa “Spesifikasi teknis barang/jasa harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar lain yang berlaku.”

Artinya, setiap proyek pemerintah wajib pakai bahan yang sudah terjamin mutunya sesuai standar nasional.

Kalau pakai material non-SNI, jelas sudah menyalahi aturan. Apalagi ini proyek di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang seharusnya jadi penjaga kualitas setiap pembangunan sekolah.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang wakil kepala sekolah SMPN 2 Cibadak tidak menampik adanya pemberitaan terkait proyek tersebut.

“Silakan saja kalau media mau memberitakan. Kalau memang kami dianggap menyalahi aturan, tapi dimana letak kesalahan kami,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Pernyataan itu justru menambah tanda tanya soal sejauh mana pihak sekolah memahami aturan standar mutu dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang berjalan.

Yang lebih miris, kasus seperti ini sering muncul di proyek swakelola, di mana pelaksana merasa lebih bebas karena nggak ada pihak ketiga. Tapi jangan lupa, uangnya tetap uang negara. Harusnya tanggung jawabnya malah lebih besar, bukan sebaliknya.

Pakai baja ringan non-SNI memang bisa lebih murah, tapi risikonya besar. Sekarang mungkin kelihatan kuat, tapi lima tahun lagi siapa yang bisa jamin atapnya masih aman? Kalau sampai ada mur baut berkarat dan atap ambruk, siapa yang mau tanggung jawab?

Pertanyaan besar sekarang: apakah Dinas Pendidikan tahu soal merek material yang dipakai, atau pura-pura nggak tahu? Ada nggak berita acara pemeriksaan material di lapangan, atau cuma formalitas di atas kertas?

Revitalisasi itu artinya memperbaiki kualitas, bukan sekadar ngecat ulang bangunan. Kalau sekolah saja nggak patuh sama standar nasional, mungkin yang perlu direvitalisasi bukan cuma gedungnya — tapi juga integritas orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya. (Amud)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *