Rona Mairansyah Plt Kadis PUPR Subang Ancam Blacklist Pengusaha Nakal

0 0
Read Time:48 Second

SUBANG, RBO, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan mem-blacklist (memasukkan daftar hitam) para pengusaha rekanan yang nakal.

Hal itu disampaikan Rona pada Senin (15/9/2025), saat menanggapi adanya kewajiban pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas pekerjaan tahun anggaran 2024.

“Kalau memang mereka sengaja melakukan pelanggaran, kenapa tidak kita blacklist,” tegas Rona.

Menurutnya, dari keseluruhan nilai TGR, masih tersisa sekitar Rp415.290.072 atau 34,65% yang belum diselesaikan pihak ketiga.

Dari lima pengusaha rekanan, empat di antaranya telah menyatakan kesanggupan melunasi kewajiban pada Oktober 2025. Namun, satu perusahaan diperkirakan gagal membayar.

Menghadapi kondisi ini, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Subang.

“Sisa penagihannya juga, kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang,” kata Rona.

Saat ditanya soal penyebab penyedia jasa terkena TGR, Rona mengaku akan melakukan telaahan lebih mendalam. Ia memastikan langkah tegas akan diambil agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *