Kejari Gowa Tindaklanjuti Laporan Masyarakat bersama Lembaga L-PK2

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

Gowa, RBO– Kasus dugaan korupsi Dana Desa Jipang, Kecamatan  Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, yang dilaporkan sejak 21 Mei 2025 lalu, kini memasuki babak baru. Jumat (12/9/2025).

Setelah lebih dari empat bulan bergulir, perkara tersebut resmi masuk ke ranah Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gowa, Faisah, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat dan Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2).

“Kami segera menindaklanjuti dan meminta dokumen serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa sesuai yang dilaporkan masyarakat,” ujar Faisah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).

Kasus ini menyeret nama Kepala Desa Jipang yang diduga melakukan mark up anggaran hingga miliaran rupiah. Sejumlah item pembangunan desa, mulai dari infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat, diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dicairkan.

Jika benar terbukti, dugaan korupsi ini jelas sangat merugikan warga Desa Jipang. Dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan jalan, drainase, pemberdayaan ekonomi, hingga program sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, alih-alih membawa kesejahteraan, praktik Dugaan mark up ini justru menghambat pembangunan desa.

Akibatnya, warga masih harus berhadapan dengan infrastruktur yang rusak, minimnya fasilitas umum, dan program pemberdayaan yang tidak maksimal.

“Inilah yang membuat masyarakat kecewa. Dana desa adalah harapan mereka untuk hidup lebih layak, bukan untuk diperkaya segelintir orang,” ujar Aktivis L-PK2, Umar

Umar menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan bukan tanpa dasar. Menurutnya, terdapat sejumlah bukti awal berupa dokumen, laporan, dan temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan anggaran.

“Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kami mendesak kejaksaan agar transparan, profesional, dan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Lebih jauh, L-PK2 memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Menurut Umar, lembaganya bersama masyarakat Desa Jipang akan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap perkembangan proses hukum di Kejaksaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap progres akan kami pantau , kawal, dan jika ada indikasi kasus ini diperlambat atau dipetieskan, kami siap melakukan aksi Demo demi tegaknya keadilan,” ungkapnya.

Publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Gowa untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

Bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa dana desa di masa depan benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bersambung ,,,,,Syarif krg sitaba

 

 

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *