DPPKB OKI Dihantam Sorotan: Anggaran Membengkak, Belanja Aneh Bermunculan

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

Kayuagung, RBO – Anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024 disorot publik.

Sejumlah pos belanja dinilai janggal, mulai dari perjalanan dinas yang membengkak hingga pengadaan barang kebutuhan kantor yang berulang-ulang.

LSM Permak Soroti Kejanggalan

Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis, menyebut pola belanja di DPPKB sarat pemborosan.

“Kertas dibeli belasan kali, tinta printer berulang kali, lalu konsumsi rapat sampai ratusan juta. Ini patut dipertanyakan efektivitas dan kewajarannya,” tegas Hernis.

Honorarium juga menjadi sorotan. Misalnya, kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) menganggarkan Rp126 juta, sementara biaya operasional kader dalam satu kegiatan mencapai Rp981 juta.

Perjalanan Dinas Membengkak

Dalam laporan, hampir tiap kegiatan memuat alokasi perjalanan dinas. Pada kegiatan Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk, perjalanan dinas dalam kota saja menghabiskan Rp196,2 juta.

Terdapat pula istilah anggaran ganda: perjalanan dinas dalam kota Rp156,25 juta dan beban perjalanan dinas biasa Rp150 juta.

Belanja Barang & Operasional Aneh

Dua kegiatan besar lain, yakni Operasional Pencatatan Sasaran Catin, Keluarga Berisiko, dan Balita Stunting (BOKB) serta Operasional Pendampingan Sasaran Catin, Keluarga Berisiko, dan Balita Stunting (BOKB), masing-masing menyerap Rp1,8 miliar dan Rp1,98 miliar.

Daftar pengadaan barang kantor juga panjang: amplop, pena, spidol, map, hingga correction pen dengan nominal ratusan ribu rupiah, namun muncul berkali-kali. Belanja kertas HVS bahkan tercatat Rp28 juta, Rp40 juta, dan Rp52 juta.

Konsumsi rapat menelan biaya besar, misalnya Rp156,25 juta, Rp54 juta, Rp37,5 juta, Rp30,9 juta, hingga Rp25,8 juta.

Pengadaan janggal lainnya termasuk papan bunga Rp9 juta, umbul-umbul Rp11,4 juta, dan pemilihan Duta Canting Kencana Rp6,6 juta. Spanduk juga tercatat berulang dengan nominal Rp35 ribu hingga Rp8,3 juta.

Di bidang teknologi, paket data balai penyuluhan KB kecamatan mencapai Rp84 juta, sementara sewa internet kategori poor signal dipatok Rp240 juta.

Tuntutan Transparansi

Publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum menelusuri penggunaan APBD ini. Transparansi dianggap mutlak karena anggaran besar justru banyak habis untuk pos konsumtif.

Menanggapi itu, Kepala DPPKB OKI, Zulfikar, menegaskan penggunaan anggaran telah mengacu pada Peraturan BKKBN Nomor 14 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis anggaran operasional KB. Ia menyebut semua sudah dilaporkan dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel.

“Kegiatan kita sudah diatur detail sesuai peraturan BKKBN, termasuk tujuan, output, dan sumber pembiayaannya. Hasilnya juga sudah diperiksa BPK,” jelas Zulfikar, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, anggaran besar sebagian dialokasikan untuk ribuan kader di 327 desa dan kelurahan. Misalnya, 1806 kader menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan dalam bentuk pulsa, bekerja sama dengan PT Indosat.

Meski ada penjelasan resmi, publik masih menuntut audit lebih rinci agar penggunaan dana APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya habis untuk perjalanan dinas dan belanja konsumtif. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *