Proyek Bendungan Irigasi di Kab Sukabumi Diduga Asal-asalan
Sukabumi, RBO – Proyek pembangunan bendungan irigasi di Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 sebesar Rp.692.909.857.58.- diduga dikerjakan asal-asalan.
Proyek yang ditangani oleh CV. Purnama Kayatama ini terikat kontrak No. 000.3.3/06/SPMK/PJIP.18/DPU-SDA/2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dari pantauan awak media, Pekerjaan ini dilaksanakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan. Pada kamis, 28/09/2025.
Dengan ditemukan bahwa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan sepatu boots yang sebenarnya diwajibkan dan tercantum di papan informasi proyek.
Berdasarkan informasi warga dan hasil Investigasi di lapangan mengungkap beberapa temuan serius.
“Pondasi bangunan tidak digali dengan benar, lebar pondasi tidak seragam, dan campuran bahan bangunan seperti semen diduga dikurangi” ujar warga setempat dilokasi kepada wartawan.
Hal ini mengindikasikan kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan yang seharusnya memastikan kualitas pembangunan.
Upaya untuk menghubungi pihak CV. Purnama Kayatama tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan telepon dari tim media tidak membuahkan hasil.
Diungkap oleh warga, bahan bangunan seperti batu dan pasir sebagian besar diambil dari sungai terdekat, “hal ini jelas menambah daftar pelanggaran dalam proyek ini,” imbuh warga.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, namun realitas di lapangan menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini sesuai standar dan berkualitas. (Amud)