744 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi HUT RI ke-80

0 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

Ogan Komering Ilir, RBO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani pidana. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, remisi adalah hak narapidana yang diatur dalam undang-undang, bukan pembebasan tanpa syarat. Bahkan, sejumlah warga binaan langsung bebas karena masa hukumannya selesai setelah dipotong remisi.

744 Narapidana di Kayuagung

Di Lapas Kelas IIB Kayuagung, sebanyak 744 warga binaan diusulkan menerima remisi umum. Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni merinci bahwa RU I diberikan kepada 693 narapidana, sementara RU II diberikan kepada 51 orang. Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas, sedangkan 6 orang masih menjalani subsider.

“Remisi ini adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Syaikoni.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial, dengan tujuan agar warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi produktif, mandiri, dan membawa nilai positif.

Pembinaan dan Keterampilan

Selain pembinaan kepribadian, Lapas Kayuagung juga membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, seperti pertukangan, peternakan, otomotif, dan kerajinan tangan. Keterampilan tersebut diharapkan menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat sehingga dapat berkontribusi secara nyata.

“Momentum kemerdekaan ini kami maknai sebagai kesempatan untuk memberikan harapan baru. Dengan remisi, kami ingin warga binaan merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berproses menjadi lebih baik,” tambahnya.

Dukungan Pemkab OKI

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, SE, MM, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan warga binaan. Pemkab OKI telah menandatangani MoU di bidang pendidikan agar warga binaan tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui program kejar paket.

“Kita ingin pendidikan tetap diutamakan walaupun di dalam lapas. Ke depan, kita juga akan mendukung program pelatihan sesuai astacita Presiden Prabowo, misalnya di bidang perikanan dan perkebunan. Mudah-mudahan bisa kita kolaborasikan,” ujarnya.

Muchendi juga menyinggung rencana pemberdayaan pasca-bebas. “Kita sedang menginventarisir warga asli Kabupaten OKI yang bebas dari lapas. Setelah itu akan kita lihat potensinya, lalu dipantau melalui camat atau kepala desa. Jika memungkinkan, kita bantu modal usaha agar mereka bisa mandiri,” terangnya.

Acara Penyerahan Remisi

Acara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan Dasawarsa bagi anak binaan, dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten OKI.

Kegiatan yang dihadiri berbagai tamu undangan tersebut berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Kayuagung, Minggu (17/8/2025), dengan suasana lancar dan kondusif. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *