Satgas PKH Terima Penyerahan Lahan KKPA Seluas 415 Hektare Kelompok Tani Petani Maju

0 1
Read Time:2 Minute, 48 Second

PELALAWAN, RBO – Komanda Satgas Penertiban Kawasan Hutan(PKH) Mayjend TNI Dodi Triwinarto, didampingi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Rudianto Sihombing penyerahan Kebun sawit dalam kawasan Hutan Konservasi TNTN. Kamis (17/7/2025) di Desa Kesuma, Kecamatan Langgam.

Kegiatan reforestasi skala besar tahap ketiga, penyerahan lahan kebun sawit dari kelompok Tani “Petani Maju” seluas 415 hektare.

Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto mengungkapkan kegiatan ini sudah berjalan sejak kemaren hingga hari ini.

Penyerahan ini langsung diserahkan oleh pengurus kelompok tani Petani Maju. Tentunya apresiasi patut diberikan kepada warga, semakin hari semakin sadar untuk menyerahkan secara sukarela lahan sawit yang ada didalam kawas hutan Konservasi TNTN.

Dijelaskannya, selama Dua minggu belakangan ini lahan perkebunan sawit yang sudah diserahkan secara sukarela oleh warga. Khususnya lahan yang skala besar dan skala kecil sudah mencapai 1.185 Hektare. Kedepannya akan tetap ada reforestasi, proses ini sedang dilakukan verifikasi step by step.

Proses ini tentunya dilakukan secara dialog dan humanis dan persuasif bersama masyarakat. Pada intinya Satgas PKH mengajak dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan lahan perkebunan sawit yang ada didalam kawasan hutan Konservasi TNTN dikembalikan kepada negara.

“Dapat saya sampaikan dan tegaskan, bahwa penyerahan ini dilakukan oleh kesadaran masyarakat agar hutan Konservasi TNTN ini harus di reforestasikan kembali. Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat semakin hari semakin meningkat, “tegas Mayjend TNI Dodi Triwinarto.

Untuk diketahui pemusnahan dari total luas lahan 1.185 perkebunan sawit yang ada dalam kawasan ini, sudah dilakukan pemusnah secara simbolis.

Berhubung para kelompok tani meminta kebijaksanaan, agar mereka bisa memanen hasil kebunnya. Maka dari itu para kelompok tani ini, tetap diberikan atau dibolehkan melakukan pemanenan sesuai waktu yang ditetapkan ataupada 22 Agustus 2025.

Ini tujuannya adalah, supaya pada saat batas relokasi mandiri dilakukan masyarakat memiliki modal. Selain itu dengan kesadaran bahwa mereka tinggal didalam hutan Konservasi. Mereka juga bersedia akan mereforestasikan kembali hutan Konservasi TNTN.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada warga atau masyarakat yang ada didalam kawasan hutan Konservasi TNTN tidak usah takut dan ikut-ikutan terprovokasi. Mari sama-sama kita mengembalikan fungsi hutan sebagai ekosistem flora dan fauna. Yakinlah bahwa negara akan memberikan solusi yang terbaik untuk rakyatnya.

Jadi, berikan kesempatan kepada Satgas PKH untuk bekerja, memilah dan memilih persoalan yang ada didalam kawasan hutan Konservasi TNTN. Persoalan yang ada tidak bisa hanya mengatakan semuanya harus direlokasi atau digusur.

Berbagai macam polemik, ada yang mereka kembali dengan penuh kesadaran, karena mereka hanya pekerja. Kemudian ada juga yang suda menjual hartanya dikampung halaman.

“Kembali saya tegaskan, yang mana kawasan hutan Konservasi TNTN seluas 81.973 Hektare,itu berbeda dengan kawasan hutan yang ditanami sawit juga, namun berbatasan langsung dengan TNTN. Proses penanganannya berbeda, yang pasti kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan TNTN sudah pasti jumlah penduduknya lebih banyak. Selain itu tanaman sawitnya juga sudah besar, fasilitas umumnya juga sudah banyak. Tentu berbeda dengan yang ada didalam hutan Konservasi TNTN, ”

“Saya juga menegaskan, tidak yang menutup pendidikan. Perintah Presiden sudah jelas, untuk mencerdaskan anak bangsa. Proses itu tetap berjalan, sambil mencari solusi atau treatment dari mentri pendidikan. Percayalah kami mohon kesabaran, biarkan Satgas bertugas dengan baik dan profesional dan humanis serta dialogis,” tegas Mayjend TNI Dodi Triwinarto.

Terkahir, terkait beredarnya isu yang TNTN akan diambil alih PT Agrinas itu tidak benar, itu adalah Hoaks. TNTN akan tetap dijadikan hutan Konservasi TNTN, setelah dilakukan penimbangan sawit akan dilakukan penanaman pohon asli hutan. Sehingga fungsi hutan itu kembali kepada fungsinya. Tutup Mayjend TNI Dodi Triwinarto. (Sur).

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *