Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung, Kejari OKI Turun Tangan Periksa 9 Lokasi

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

OGAN KOMERING ILIR, RBO — Suasana mendadak tegang menyelimuti RSUD Kayuagung pada Kamis (10/7/2025).

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH melakukan pengecekan menyeluruh ke sembilan titik fasilitas rumah sakit, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2023–2024.

Lokasi yang diperiksa meliputi ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang rawat paru, instalasi neurologi, dan beberapa titik lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna mencocokkan kondisi lapangan dengan laporan administrasi.

“Kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi pijakan kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kajari OKI Hendri Hanafi di sela kegiatan

Hadirkan Pejabat Terkait dan Penyedia Barang

Dalam pengecekan itu, Kejari OKI turut menghadirkan sejumlah pihak penting, yakni P, selaku Kabid Sarpras RSUD Kayuagung tahun 2023–2024, W selaku Kasi Sarpras, serta AR, penyedia barang dan jasa.

Untuk mendalami aspek teknis, tim jaksa juga menggandeng ahli teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) guna memverifikasi volume pekerjaan fisik.

Kasi Pidsus Kejari OKI Parit Purnomo SH MH menambahkan bahwa tim hari itu fokus memverifikasi beberapa kegiatan belanja pemeliharaan bangunan.

“Verifikasi ini untuk melihat kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan. Volume pekerjaan menjadi sorotan utama, karena itu kami libatkan ahli teknis dari Perkim,” ungkapnya.

Fokus pada Volume dan RAB

Lebih lanjut, Parit menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk membandingkan dokumen laporan dengan pekerjaan aktual.

Hasil perhitungan volume fisik oleh ahli nantinya akan dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dilaporkan dalam pertanggungjawaban anggaran.

“Jika terdapat ketidaksesuaian, maka itu akan menjadi dasar pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Kayuagung mengenai temuan awal dalam pengecekan tersebut. Namun, informasi dari internal menyebutkan bahwa pihak rumah sakit merasa terkejut dengan kedatangan penyidik yang membawa serta tim teknis.

Kejari OKI menyatakan akan melanjutkan proses ini secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *