Wabup Subang Agus Maskur Hadiri Rapat Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD Subang 

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

SUBANG, RBO – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri rapat pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Perubahan KUA-PPAS yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Subang pada Selasa (8/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III, serta diikuti oleh 36 anggota dewan.

Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS.

Saat ditemui, Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang merupakan penjabaran dari Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kita rasakan ini masih banyak yang rusak maksudnya beberapa kegiatan-kegiatan yang di SKPD ini kita alihkan kita alihkan untuk menyelesaikan infrastruktur yang ada,” ujarnya.

Tentu saja, harapannya melalui perubahan KUA-PPAS ini, penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara tepat, agar pelaksanaan program-program strategis—khususnya perbaikan infrastruktur—dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam agenda tersebut Asisten Daerah III Setda Subang, para Kepala OPD, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *