Perkuat Sinergitas Polres Subang dan Komunitas Motor, Teken Deklarasi Harkamtibmas
SUBANG, RBO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan komunitas masyarakat, khususnya kelompok motor di wilayah hukum Kabupaten Subang, Polres Subang menggelar kegiatan silaturahmi dan penandatanganan deklarasi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bersama kelompok motor se-Kabupaten Subang.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (3/7/2025) di Aula Patriatama Mapolres Subang ini dipimpin oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama dan personel Polres Subang, para ketua dan perwakilan dari sejumlah organisasi kelompok motor seperti Moonraker, Brigez, XTC, dan RPM, dengan total peserta sebanyak 40 orang.
Dalam arahannya, Wakapolres Subang menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan kelompok motor yang telah menunjukkan itikad baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Wakapolres menegaskan pentingnya kerja sama antara kelompok motor dan pihak kepolisian, serta mengajak seluruh elemen yang hadir untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas di Kabupaten Subang.
“Kabupaten Subang memiliki wilayah yang sangat luas, oleh karena itu Polres Subang sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari rekan-rekan kelompok motor agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Endar dalam sambutannya.
Kompol Endar juga mengingatkan bahwa citra negatif terhadap organisasi motor sering kali muncul akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Wakapolres mendorong agar masing-masing organisasi melakukan pembinaan internal, menjauhi tindakan anarkis, serta aktif dalam kegiatan sosial dan edukatif bersama masyarakat dan kepolisian, seperti safety riding maupun penyuluhan hukum.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pernyataan Sikap oleh perwakilan seluruh kelompok motor yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Subang.
Kegiatan turut diisi dengan sesi pemaparan materi hukum oleh Kasat Reskrim Polres Subang, yang menjelaskan secara detail mengenai aturan dan sanksi hukum terhadap tindakan seperti pengeroyokan, penganiayaan, membawa senjata tajam tanpa izin, ujaran kebencian di media sosial, serta kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, serta berjalan aman, tertib, dan kondusif. (A. Wahyudin)