Proyek Rehabilitasi SDN 1 Pulau Layang Diduga Asal Jadi, Dana Rp300 Juta Hanya Ganti Atap
OGAN KOMERING ILIR, RBO – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 1 Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Padahal, anggaran sebesar Rp300 juta telah dialokasikan oleh Dinas Pendidikan OKI melalui APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menunjang infrastruktur pendidikan di daerah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan sekolah masih jauh dari layak. Satu-satunya perubahan yang tampak hanya penggantian atap dengan rangka baja ringan—tanpa pemasangan plafon. Sementara itu, dinding kelas masih terbuat dari triplek tipis yang sudah berlubang, keropos, dan nyaris roboh.
Fasilitas belajar juga memprihatinkan. Meja dan kursi siswa banyak yang patah, lapuk, dan tidak layak pakai. Proyek yang disebut-sebut sebagai aspirasi salah satu anggota DPRD OKI ini pun menuai kritik tajam dari masyarakat.
Fery Utama, perwakilan dari Forum Masyarakat Mahasiswa Kabupaten OKI, menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pembiaran yang disengaja. Ia menilai kontraktor pelaksana hanya mengejar keuntungan tanpa mempedulikan kualitas pekerjaan.
“Ini bukan sekadar pekerjaan buruk, tapi mencerminkan mental pemborong yang serakah. Mereka bisa mengantongi untung besar dari dana negara, tapi hasilnya cuma ganti atap. Sisanya seperti kandang ayam,” tegas Fery, Jumat (20/6).
Lebih jauh, Fery menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait. Ia menilai kondisi tersebut mencederai semangat reformasi pendidikan dan justru merugikan para siswa yang berhak mendapatkan ruang belajar yang aman dan layak.
“Negara sudah hadir lewat anggaran pendidikan, tetapi implementasinya amburadul. Ini mencerminkan adanya praktik pembiaran sistemik. Jika benar proyek ini merupakan aspirasi anggota dewan, seharusnya justru diawasi lebih ketat,” tambahnya.
Fery juga mendesak agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya unsur penyelewengan, maka pihak terkait harus diproses secara hukum.
“Kontraktor seperti ini tidak pantas lagi diberi kepercayaan. Harus ada tindakan tegas. Audit pekerjaan, buka ke publik, dan seret ke ranah hukum jika terbukti menyeleweng,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI Muhammad Refly melalui Kabid GTK, Heriyanto, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan memproses informasi yang kami terima. Fungsi pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Heriyanto. (Nov)