Kadis KUKM Perindag Kota Tasikmalaya: Ada Tiga Pola Pembetukan Koperasi Merah Putih
TASIKMALAYA, RBO – Pemkot Tasikmalaya saat ini sedang meyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 69 kelurahan. Namun Pemkot harus mempertimbangkan opsi pemberdayaan koperasi lama untuk menjadi KMP.
Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan yang ada di seluruh daerah.
Di Kota Tasikmalaya sendiri diproyeksikan pembentukan 69 KMP sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada.
Pembentukan KMP tidak harus membentuk koperasi baru. Bisa juga memberdayakan koperasi yang ada dan sudah beroperasi sebelumnya.
Bahkan akan lebih baik jika mengembangkan koperasi yang ada, supaya menjadi lebih baik.
Kota Tasikmalaya saat ini sudah memiliki koperasi di setiap kelurahan, hanya saja tidak semua berjalan dengan baik.
Sehingga Dinas KUMKM Perindag tinggal melakukan pengembangan apa yang perlu dilakukan.
Termasuk struktur dan pengurusnya juga perlu dievaluasi, harus betul-betul dipegang oleh yang berkompeten.
Diakuinya, membuat koperasi baru bisa lebih gampang ketimbang pengembangan yang ada. Namun dari sisi pembiayaan, pengembangan atau revitalisasi akan lebih efisien.
Menyikapi itu, Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya Apep Yosa Firmansyah mengakui bahwa ada 3 pola yang dilakukan dalam pembentukan KMP.
“Yakni membuat baru, pengembangan koperasi yang sedang berjalan atau revitalisasi koperasi pernah ada. “Dan itu sudah kita sosialisasikan ke masing-masing kelurahan,” ungkapnya.
Sementara ini pihaknya belum menerima laporan data kelurahan mana yang akan membuat baru, pengembangan atau revitalisasi.
Namun hal itu akan ditentukan berdasarkan musyawarah di masing-masing kelurahan.
“Mau bikin baru, pengembangan atau revitalisasi itu bergantung hasil muskel (musyawarah kelurahan), saya belum tahu hasilnya,” pungkasnya. (Yoga)