SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melakukan pengecekan sekaligus komunikasi dengan pemilik obyek tanah dan bangunan yang terdampak proses eksekusi pembangunan jalan Tol Cisumdawu.
Kapolres secara humanis mananyakan kendala masyarakat dan akan dicarikan solusinya. Hal itu agar mengetahui secara langsung situasi di lapangan, sehingga pada waktu pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B berjalan aman dan kondusif.
Sebelumnya, pemilik tanah dan bangunan bersikeras tidak mau pindah dari tempat tinggalnya, namun setelah diplomasi apik oleh Kapolres akhirnya pemilik tanah dan bangunan bersedia untuk mengosongkan dan membongkar bangunan secara sukarela sebelum pelaksanaan eksekusi dan Bersedia menempati rumah kontrakan yang telah disiapkan oleh pihak PPK Lahan Cisumdawu I.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumedang memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak proses eksekusi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu dan mengimbau di massa PPKM Level 4, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam penanggulangan pencegahan penularan virus Corona Covid-19 di Wilayah Kab. Sumedang.
“Kegiatan ini dilakukan semata mata hanya untuk menjaga situasi kamtibmas aman bagi seluruh masyarakat Sumedang secara umum,” pungkasnya, Kamis (29/07/2021).
Nampak hadir dalam kunjungan tersebut PJU Polres Sumedang, Polsek, Danramil Sumedang Kota KAPTEN INF. Dede Baharudin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Mulyasari Caim Nulhikmat, Kepala Desa Sirnamulya Darurat, Kepala Desa Margamukti dan Humas PT. WIKA.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan obyek tanah, tanaman dan bangungan yang akan dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B. (Riks).