Publikasi Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Tahun 2025

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

Tata Cara Pendaftaran Perizinan Online Melalui Optimis

Bogor Advertorial, RBO – Birokrasi digital diciptakan sebagai upaya pelaksanaan administrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang salah satunya adalah dapat mengakses setiap layanan perizinan secara online.

DPMPTSP Kabupaten Bogor selalu berkomitmen terhadap rencana aksi daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan perizinan, dengan mengurus perizinan secara online membuat segala sesuatunya menjadi lebih efisien. Maka dari itu, dibutuhkan perubahan bagi Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik dengan cara pelayanan digital.

Layanan digital ini merupakan bagian dari konsep e-government. Konsep e-government secara teoretik dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja serta menjalin hubungan dengan publik secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Maka dari itu untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Bogor dalam pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pelayanan perizinan dengan secara online yang diberi nama OPTIMIS (Online Perizinan, Transparan, Informatif dan Sistematis).

Layanan ini dapat diakses melalui internet dimanapun, berikut adalah tata cara perizinan secara online:

Cara Membuat Izin Online :

Buka situs www.optimis.bogorkab.go.id

Membuat akun OPTIMIS, dengan cara:

Klik Tombol Daftar

Pemohon mengisikan formulir di atas

Klik Tombol SIGN UP

Pemohon telah memiliki akun optimis dan dapat membuat izin online.

Membuat Izin Online, dengan cara:

Masukkan Email

Masukkan Password

Klik tombol login

Maka akan muncul tampilan sebagai berikut :

Masukan data Pemohon, dengan cara:

Klik Simbol PEMOHON

Klik input data pemohon

Isikan data-data pemohon

Isi No HP yang sudah terdaftar di Whatsapp dan klik konfirmasi WA

Cek pesan Whatsapp lalu masukan kode tersebut ke menu verifikasi No HP

Klik tombol simpa maka data pemohon akan tersimpan

Bila ada kesalahan maka klik tombol edit

Masukan data Perusahaan, dengan cara:

Klik Simbol Perusahaan

klik tombol Edit

Klik tombol simpan maka data perusahaan akan tersimpan

Melampirkan berkas persyaratan yang telah di scan dengan format pdf atau jpg, dengan cara:

Klik tombol Upload Dokumen

Klik tombol upload

Masukkan file berbentuk pdf dan jpg

Berikan keterangan sesuai data yang dimasukkan

Klik tombol simpan

Pendaftaran Izin Online, dengan cara:

Klik tombol Daftar Izin Online

Masukkan data izin yang akan dibuat.

Klik Pemohon maka klik nama pemohonnya

Klik syarat

Ceklis syarat dan pilih data yang sudah diupload pada upload dokumen

Klik simpan

Maka akan masuk pada izin yang sedang di proses

Klik Perusahaan maka klik nama perusahaannya

Klik jenis izin

Klik Print Resi sebagai tanda bukti pada saat pengambilan sk

Bila proses perizinan sudah selesai maka akan muncul ke daftar izin yang sudah dimiliki

Bila izinnya ditolak maka akan muncul ke daftar izin yang ditolak

Untuk lebih jelasnya dapat melihat tutorial dalam bentuk video melalui chanel Youtube DPMPTSP Kabupaten Bogor dengan link sebagai berikut https:/

/www.youtube.com/watch?v=s5ZEMVkf2UI dan follow Instagram kami @dpmptspbogorkab. (Tono)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *