Bupati OKI Apresiasi Kejari atas Pengembalian 147 Unit Kendaraan Dinas Senilai Rp 8,8 Miliar
Ogan Komering Ilir, RBO – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang proaktif dalam memulihkan aset daerah. Sebanyak 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar berhasil dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten OKI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan efektif dalam memulihkan serta menyelamatkan aset daerah,” ungkap Bupati Muchendi pada acara serah terima aset di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4).
Muchendi menjelaskan, kendaraan dinas yang telah diserahkan akan dikembalikan sesuai peruntukannya guna menunjang kinerja perangkat daerah. “Aset ini dikembalikan sesuai peruntukan sambil kita lakukan pendataan dan penataan,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa kendaraan yang sudah diajukan untuk dilelang akan dioptimalkan untuk menambah penerimaan daerah. “Target kita, hasil lelang kendaraan ini dapat menghasilkan antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk kas daerah,” harap Muchendi.
Bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dikuasakan kepada mereka. “Kendaraan ini harus dirawat seperti milik sendiri, apalagi usia kendaraan tua tentu biaya perawatannya tinggi,” tutup Muchendi.
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI melalui pemberian Surat Kuasa Khusus kepada jaksa sebagai pengacara negara.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan aset adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dari 147 kendaraan, beberapa digunakan pihak lain dan 62 unit mengalami kerusakan berat sehingga kami usulkan untuk dihapuskan dari aset, agar tidak membebani neraca keuangan daerah,” jelas Hendri.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan keuangan dan penataan aset daerah dengan lebih efektif, efisien, serta bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah mendukung serta semua pihak yang kooperatif. Ini adalah bagian dari upaya kita membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan aset dan keuangan,” pungkas Hendri. (Nov)