Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini

0 0
Read Time:2 Minute, 32 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Pangkalan Kerinci, RBO – Sejumlah orang tua yang sudah sepuh dan merupakan calon jemaah umroh mendatangi kantor JMSI Kabupaten Pelalawan di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Selasa (22/4/2025).

Kedatangan mereka menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap kakak kandung mantan Wakil Bupati Pelalawan yakni Intan Roslaini alias Upik yang merupakan Direktur Wilayah Sumatra PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) sebagai agen keberangkatan para jemaah umroh.

Kepada awak media, salah satu yang menjadi korban penipuan yakni Kakek Ali Luis Yus (67) yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam ini mengaku kecewa sejak tahun 2023 silam dijanjikan keberangkatan ketanah suci melaksanakan ibadah umroh.

“Sampai sekarang tak juga diberangkatkan, padahal uang yang dibayarkan itu bersifat per paket. Janji buk Upik, semuanya pihak travel yang ngurus,” kata Kakek Ali Luis Yus menceritakan.

Meski telah memenuhi kewajibannya membayar kepada Upik waktu itu, namun apa yang menjadi impiannya bersama sang istri untuk melaksanakan ibadah umroh tidak pernah terjadi.

Ia juga telah menjual tanah demi berangkat ibadah umroh, tak putus asa Ia terus menghubungi Upik guna menagih haknya, pada kesempatan itu Upik membuat kesepakatan keberangkatan umroh Hannas akan kembali dilaksanakan bulan Agustus 2024.

“Kami cuma ingin beribadah di tanah suci, namun kesepakatan itu hanya sekedar janji hingga saat ini, Kita tak juga diberangkatkan ibadah umroh,” katanya.

“Kemana kami mengaduh lagi pak, kami berharap uang kami kembali saja,” tambahnya.

Hal yang sama juga dirasakan kakek Daim (64) warga Pangkalan Lesung. Sejak Ia telah membayar kewajiban untuk berangkat umroh tahun 2022 silam sampai saat ini juga tidak diberangkatkan.

Ia juga sudah mencoba beberapa kali untuk menghubungi pihak Upik untuk menagih janjinya agar bisa berangkat beribadah umroh.

“Ya, sudah capek kami pak meminta hak kami untuk bisa berangkat umroh, kalau bisa uang kami kembalikan saja,” ucap kakek Daim saat meminta bantuan hukum kepada JMSI Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskan Kakek yang telah mengumpulkan uang dari kerja keras serabutan ini agar bisa beribadah umroh. Meminta pihak penegak hukum untuk membantunya mengembalikan haknya.

“Kami orang kurang mampu pak, niat kami untuk berangkat ke tanah suci untuk beribadah, malah begini jadinya,” ungkap Kakek Daim.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik janggal dalam pengelolaan dana umroh ini mulai terendus sejak September 2024.

Ritut Wahyuni, seorang Leader dari HANNAS Group, membenarkan adanya eksodus calon jemaah umroh tersebut.

Merasa menjadi korban, Yuni juga telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan dengan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh ini menjadi tamparan keras bagi citra penyelenggara perjalanan ibadah di tanah air.

Masyarakat kini mempertanyakan integritas dan akuntabilitas PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) dalam mengemban amanah suci ini.

Pihak berwajib diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini, menyeret para pelaku ke meja hijau, serta memastikan hak-hak para korban dapat dipulihkan.

Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan menuntut transparansi serta profesionalisme dari pihak penyelenggara.

Kepercayaan yang telah dikhianati harus dibayar mahal, dan keadilan harus ditegakkan demi melindungi calon jemaah lainnya dari praktik penipuan serupa di masa mendatang. (Tim)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *