Oknum Kades di Majalengka, Diduga Jual Belikan Jabatan Aparatur Desa, Hingga Puluhan Juta Rupiah

0 0
Read Time:58 Second

Majalengka, RBO – Dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintahan Desa kembali menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Hal ini melibatkan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Modus yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut, diduga melibatkan pemberian sejumlah uang untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah desa.

Menurut salah satu warga (namanya tidak mau di publikasi) mengatakan, “untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris dan Bendahara, setiap calon yang terpilih dipinta uang oleh Kades sebesar 20 juta rupiah”. Ujarnya. Minggu (20/4/2025)

Warga menilai hal ini bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa yang seharusnya netral dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi informasi tersebut, awak media coba lakukan konfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp terhadap Kepala Desa Mindi. Senin (21/4/2025)

“Waalaikumsalam a…

Punten menjelaskan..

Terkait praduga memperjualbelikan jabatan sekdes tahun 24 dan bendahara tahun 24 saya rasa sesuai teknis pedoman a.. di ketahui masyarakat lembaga terutama bpd pihak kecamatan dan dalam hal nominal sesuai teknis dalam musyawarah panitia di bebankan untuk biaya pelantikan”. Ucapnya

Perihal untuk biaya yang mencapai 20 juta rupiah per orang, Kepala Desa membantahnya, “teu leres a (tidak benar)”. Jawab Kades Mindi. (M.Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *