Rekayasa Perampokan Agen BRILink di Tanjung Raja, Ogan Ilir Terungkap
Ogan Ilir, RBO – Kasus dugaan perampokan agen BRILink di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Senin (14/4/2025), akhirnya terungkap sebagai rekayasa.
Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian ternyata merupakan pasangan kekasih, Kholis (22) dan Fatimah (21).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa perampokan tersebut sengaja direkayasa untuk menutupi aksi pembobolan rekening agen BRILink yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Motif utama di balik aksi ini adalah penggelapan dana senilai hampir Rp 300 juta yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.
Menanggapi kejadian ini, Pimpinan Cabang BRI Kayuagung, Syafrizal, menyatakan keprihatinannya.
“BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu agen BRILink di Tanjung Raja,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Syafrizal menegaskan bahwa BRI menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang serta telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Meski disorot karena kasus ini, BRI tetap menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan transaksi nasabah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan memberikan rasa aman serta nyaman dalam bertransaksi di seluruh jaringan BRI dan agen BRILink,” tutup Syafrizal. (Nov)