IWO Indonesia Apresiasi Gerak Cepat Polres Subang Ungkap Pengeroyokan Jurnalis
Subang, RBO – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), NR Ichang Rahardian SH MH, melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWO Indonesia Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com, Hadi Hardian (46 tahun).
Hadi Hardian, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Subang, menjadi korban pengeroyokan di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025) beberapa waktu lalu.
Polres Subang berhasil mengamankan lima orang pelaku hanya dalam hitungan jam setelah kejadian tersebut.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang di Aula Patriatama pada Jumat (11/4/2025).
Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, dan turut dihadiri oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Edi Juhedi serta Kepala Unit Profesi dan Pengamanan (Kanit Propam).
Hadir pula Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang, H. Dadang Hidayat (Dadang Metro), serta perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subang.
Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menjelaskan bahwa korban pengeroyokan, yang merupakan seorang jurnalis Hadejabar.com, mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah setelah dianiaya oleh lima karyawan peternakan saat hendak melakukan konfirmasi terkait perizinan usaha.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (21 tahun), AW (41 tahun), CB (30 tahun), NR (27 tahun), dan SM (20 tahun). Saat ini, mereka telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
“Barang bukti berupa pakaian korban juga telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar AKP Bagus Panuntun.
Ketua DPD IWO Indonesia Subang, H. Dadang Hidayat, dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi gerak cepat Polres Subang dalam menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Hadejabar.com.
Ia juga mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa Hadi Hardian, yang merupakan Sekretaris DPD IWO Indonesia Subang. Dadang Metro menyebut insiden ini sebagai luka mendalam bagi dunia pers, khususnya bagi organisasi IWO Indonesia.
“Peristiwa ini sangat menusuk jantung profesi kita. Ketika seorang jurnalis yang sedang bertugas menjadi korban kekerasan, itu sama saja menyerang kebebasan pers dan melukai hati kami yang tergabung dalam Organisasi IWO Indonesia,” tegas Dadang Metro.
Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi Ketua DPD IWO Indonesia Subang
Dadang Metro menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Subang atas kinerja cepat tanggap dalam menangani kasus penganiayaan ini.
“Kami IWO Indonesia mengungkapkan terima kasih dan mengapresiasi jajaran Polres Subang yang dinilainya sangat cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Hanya dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya.
Dadang juga menekankan pentingnya etika bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya serta perlunya pemahaman masyarakat terhadap peran dan tugas wartawan.
“Wartawan dalam bertugas selalu dibekali Surat Tugas dan membawa identitas resmi. Apabila ada sumber berita yang keberatan terhadap wartawan, silakan memberikan hak jawabnya dan bila perlu berkoordinasi dan melapor ke organisasi seperti IWO Indonesia, PWI, atau IJTI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menyatakan bahwa IWO Indonesia Subang siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak akan ada lagi tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami sepakat mengawal proses hukum terhadap rekan kami, dan berharap ini menjadi akhir dari kekerasan terhadap insan pers,” pungkas Dadang.
(Tim IWO Indonesia)