GEGER OKI! Mantan Bupati Kembalikan Mobil Mewah Usai ‘Dikejar’ Kejari! Ada Apa?
Ogan Komering Ilir, RBO – Sebuah gebrakan mengejutkan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)! Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menunjukkan taringnya dalam menertibkan aset daerah. Hasilnya? Tiga unit mobil mewah yang sebelumnya dikuasai mantan Bupati OKI, H Iskandar SE, akhirnya berhasil ditarik kembali!
Aksi ini merupakan buah dari kerjasama erat antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kejari OKI yang menggunakan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI.
Kejari OKI bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan aset daerah kembali ke pangkuan negara.
Kamis (10/4/2025) menjadi hari bersejarah dengan penyerahan langsung tiga kendaraan “kelas atas” dari mantan orang nomor satu di OKI tersebut.
Mobil-mobil itu meliputi satu unit minibus HIC, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit Toyota Alphard yang diserahkan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) OKI.
“Kami terus menjalankan amanah untuk memastikan kendaraan dinas berada dalam penguasaan yang tepat. Hari ini kami menerima 3 unit dan kemarin satu unit dari Dinas Kesehatan,” ungkap Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, dengan nada tegas.
Tak main-main, Kejari OKI menargetkan pengembalian sejumlah kendaraan lainnya yang masih “nyangkut” hingga 14 April 2025 mendatang.
“Kami himbau kepada siapapun yang masih menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera menyerahkan. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk penataan aset daerah,” serunya.
Terungkap fakta mencengangkan bahwa kendaraan yang telah diserahkan sebelumnya sempat digunakan oleh pihak-pihak di luar struktur pemerintahan aktif!
Namun, dengan pendekatan persuasif, Kejari OKI berhasil “merayu” para pihak terkait untuk mengembalikan aset negara tersebut.
“Insya Allah ada tiga unit lagi menyusul, 2 Pajero dan satu Fortuner, semua dari pihak yang sama,” bocor Hendri, semakin membuat publik bertanya-tanya.
Lebih lanjut, Hendri membeberkan target ambisius Kejari OKI untuk mengembalikan sekitar 15 hingga 20 kendaraan hingga pertengahan April. Hingga kini, sudah 18 unit berhasil diamankan, ditambah 4 unit lainnya yang kini berada di “genggaman” Kejari.
Kebijakan Bupati OKI yang lebih memprioritaskan pelayanan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran pun mendapat dukungan penuh dari Kejari. “Bahkan beliau menolak pengadaan mobil dinas baru,” puji Hendri.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda OKI, Ika Yuska Putra, memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang baru diterima Kejari OKI sebenarnya telah dikembalikan saat berakhirnya masa jabatan H Iskandar SE.
“Kendaraan itu sebelumnya sudah kami tarik, tercatat resmi, dan sempat dipinjam pakaikan kembali untuk kebutuhan aktivitas beliau yang masih terkait pemerintahan. Kini, karena ada pemerintahan dari bagian aset, kendaraan tersebut kami kembalikan sepenuhnya,” jelas Ika, menepis adanya unsur pemaksaan dalam proses ini. “Semua berjalan berdasarkan prosedur administrasi dan komunikasi yang baik,” pungkasnya.
Lantas, mengapa mobil-mobil mewah ini baru dikembalikan sekarang? Siapa saja pihak di luar pemerintahan yang sempat menggunakannya? Dan aset daerah mana lagi yang akan “disisir” Kejari OKI? Pantengin terus berita selanjutnya untuk mengetahui perkembangan kasus yang bikin heboh Bumi Bende Seguguk ini! (Nov)