Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Subang: Tangkap Siapapun Pelakunya!

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUBANG, RBO — Dunia jurnalistik Indonesia kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang wartawan media online Hadejabar.com, Hadi Hadrian (46), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh delapan orang tak dikenal saat sedang menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4).

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Hadi hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran izin operasional kandang ayam petelur ilegal yang diduga telah beroperasi selama tiga tahun.

Belum sempat memulai wawancara, ia justru menjadi sasaran kekerasan fisik. Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, Hadi mengalami patah tulang hidung serta memar parah di bagian dada dan saat ini tengah dirawat intensif di IGD RSUD Subang.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), NR Icang Rahardian, SH, MH, mengecam keras tindakan biadab tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, Icang menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata premanisme yang tidak bisa ditoleransi.

“Sangat disayangkan, masih ada pihak-pihak yang tidak menghargai tugas jurnalistik. Apalagi sampai menggunakan cara-cara kekerasan yang biadab. Saya mengecam dan mengutuk aksi premanisme ini, serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pelaku, tanpa pandang bulu,” tegas Icang.

Menurut keterangan Hadi, insiden bermula saat dirinya bersama rekan wartawan datang kembali ke lokasi kandang ayam untuk meminta keterangan dari manajemen. Namun, belum sempat berbicara banyak, ia diadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang.

“Saya baru saja memarkirkan mobil, langsung dihampiri dan dibawa ke bawah plang kandang. Saat tengah berbicara, tiba-tiba sekelompok pria datang dan langsung memukuli saya tanpa alasan,” ungkap Hadi.

Padahal, kunjungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Pers.

IWO Indonesia menyerukan solidaritas seluruh insan pers agar tidak gentar terhadap segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Jurnalisme tidak boleh dibungkam dengan kekerasan.

Pihak korban kini telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil.

IWO Indonesia akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *