Gerak Cepat Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba
Pelalawan, RBO – Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK perintahkan langsung Kasat Narkoba kejar pelaku perusakan ruang kelas Sekolah TK Negeri Pembina Langgam dan penemuan alat hisap sabu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang akurat.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, menyampaikan berdasarkan perintah langsung dari Kapolres, tim melakukan penyelidikan dan informasi terkait kejadian di TK negeri Pembina Langgam. Rabu(9/4/2025),
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hariĀ Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib timĀ langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seseorang yang mengaku bernama Suseno.
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna biru yang berisikan 1 (satu) lembar tisu warna putih yang didalamnya berisikan 5 (lima) paket sabu dan 1(satu) sendok sabu terbuat dari pipet,1 (satu) ball plastik bening klep merah dan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna biru.
Kemudian terhadap tersangka dilakukan interogasi, ia menerangkan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari JT (dalam lidik).
Bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut diedarkan di wilayah seputaran Kacamatan Langgam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut.
“Untuk selanjutnya, penyelidikan akan terus dilakukan dan mencari pelaku yang menggunakan alat hisap sabu di TK negeri Pembina Kecamatan Langgam. Ini hasil dari penyelidikan awal, kita berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Langgam,” ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,.S.H.