Puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP Dijabat Plt, Disdik Tanjab Barat Bilang Begini

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TANJAB BARAT, RBO – Puluhan kepala sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tanjab Barat dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjab Barat sudah mengusulkan untuk dilakukan pelantikan kepala sekolah definitif.

Kepala Disdik Kabupaten Tanjab Barat H. Dahlan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengusulkan untuk melakukan Evaluasi jabatan kepala sekolah yang masih Plt (Pelaksana Tugas) di tingkat SD dan SMP negeri.

Ia menyebut, ada sekitar 42 jabatan sekolah yang dijabat oleh Plt. Jabatan kepala sekolah yang masih Plt, yang ada di Kabupaten Tanjab Barat baik SD maupun SMP Negeri.

“Karena test untuk menjadi seorang kepala sekolah Definitif itu memang tidak mudah karena mereka harus ikut melalui ujian dan banyak yang tidak lulus, dan beliau berharap nantinya kalau bisa kepala sekolah itu yang umur nya di bawah 50 tahun lah,” jelasnya.

Dahlan mengatakan, karena kemarin ada beberapa banyak yang ikut test menjadi kepala sekolah tapi banyak yang tidak lulus. Karena sekarang datanya langsung dari Kementerian Pendidikan harus ada sertifikatnya dan pangkat menjadi Kepsek itu minimal harus golongan III B, paling rendah.

Lanjut Dahlan, kalau pun diberi rekomendasi nanti untuk menjadi seorang kepala sekolah tapi kalau dia tidak memenuhi syarat diantara dua itu tadi data dapodiknya tetap di tolak dari pusat.

“Kita bantu pun nanti tetap data nya di tolak oleh pusat kan percuma juga,karena semua itu harus ditest dan test nya itu sudah hampir mirip – mirip dengan Assessment Eselon 2,” ucapnya.

Selain itu terang Dahlan, banyaknya yang ikut test menjadi kepala sekolah baik SD maupun SMP yang lulus hanya 26 ,itu pun yang masih muda – muda.

“Memang benar kepala sekolah baik SD maupun SMP Negeri yang ada di kabupaten Tanjab Barat yang masih Plt itu masih banyak, Itu sudah kita usulkan untuk pengisian jabatan, dan untuk sementara waktu dijabat oleh Plt,” ujar Dahlan, Selasa (26/11/2024).

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), BKPSDM dan Sekda.

“Bisa saja diusulkan bersamaan dengan rencana pengisian jabatan lurah dan kekosongan yang ada di lurah,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa guru yang akan menjabat sebagai kepala sekolah itu sudah ada ketentuan nya dan proses yang harus di lalui. Hanya saja, mampu nggak mereka bersaing untuk menjadi seorang kepala sekolah yang defenitif.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut, kata Dahlan pihaknya menunjuk Plt sampai nanti nya mereka mampu untuk menjadi seorang pemimpin kepala sekolah yang defenitif ,” pungkasnya. (YU5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *