Kecamatan Sumedang Utara bekerjasama Badan Kerja sama Antar Desa

Sumedang, RBO – Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Sumedang Utara dan Sosialisasi pertanggungjawaban Keuangan Desa Berbasis Tunai non tunai (TNT) di Toga Hill, Kamis (12/9/2024).

Camat Sumedang Utara, Maman Wasman menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi untuk mengupgrade pemahaman, kemampuan maupun cara pandang para perangkat desa yang ada di Kecamatan Sumedang Utara.

“Kami melakukan bekerjasama antar desa untuk melakukan kegiatan ini dan kita lihat efeknya nanti ke depan seperti apa kalau rutin di upgrade dan diberi pemahaman terhadap aturan terupdate. Kita juga terus komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk kemajuan desa desa di Sumedang Utara. Saya yakin lonjakannya akan signifikan,” ungkapnya.

Dikatakan Wasman, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kecamatan Sumedang Utara untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa yang nantinya akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada.

“Pemerintahan itu sifatnya dinamis. Berbagai regulasi tentang tata kelola desa selalu di-update sehingga pemerintahan benar benar akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Beni Rahmat Sofian mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta pemantapan pembangunan inovatif, Kolaboratif, dan Progresif di tahun 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan dilaksanakan selama satu hari diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa di 10 Desa se Kecamatan Sumedang Utara dengan menghadirkan para pemateri dari Dirjen Pajak, BKAD, Inspektorat dan Akademisi.

“Materi yang diberikan oleh beberapa pemateri dapat menjadi bekal bagi para perangkat desa yang ada di Kecamatan Sumedang Utara agar menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan Desa, tata kelola pemerintahan desa serta dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,”jelasnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *