Miris, Tanah Mahar Pernikahan Abd.Majid Dg Narang dan Basse Dg Memang Diambil Alih Mapparenta Dg Gassing

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

GOWA, RBO – Melapor kepada Aparat Pemerintah setempat dan kepada Polres Gowa tahun 2021 tetapi sampai kini tidak mendapat tanggapan seperlunya.

Abd.Majid Dg.Narang dengan Mapparenta Dg.Gasding masih sepupu satu kali yakni Manrakka Dg.Jarre, Almarhum Ayah Abd.Majid Dg.Narang ber saudara kandung dengan Jamaluddin Dg.Leo Almarhum Ayah Mapparenta Dg.Gassing.

Manrakka Dg.Jarre Almarhum saudara se-Ayah se-Ibu dengan Jamaluddin Dg.Leo juga Almarhum lahir dari pernikahan Liong Bin Mattu dengan Tjabi Binti Dauwang.

Oleh karena itu saat beredar informasi kalau Mapparenta Dg.Gassing disebut mengambil alih sawah milik Abd.Majid Dg.Gassing, sebagian orang tidak percaya karena orang yang masih sepupu satu kali boleh di bilang masih saudara.

Sedangkan orang yang masih sama dengan bersaudara yang lazim dilakukan adalah saling menyayangi dan saling mengasihi, membantu yang lagi kesulitan.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya antara langit dengan bumi, Mapparenta Dg.Gassing harusnya menjaga sawah milik Abd.Majid Dg.Narang sepupunya dari gangguan pihak lain karena letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Dusun Bontomanai.

Namun harapan itu jauh panggang dari api ibarat pagar makan tanaman. Abd.Majid Dg.Narang beberapa hari lalu menyampaikan kepada media bahwa pada tahun 2021 sawah dimaksud di ambil alih Mapparenta Dg.Gassing dari penguasaannya.

Padahal sawah yang terletak di Dusun Bontomanai Desa Kale Barembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa dikuasai Dg.Narang sejak tahun 1977 setelah di serahkan mendiang Neneknya, Tjabi Binti Dauwang kepadanya dijadikan Mahar saat pernikahannya dengan perempuan Basse Dg.Memang pada tanggal 18 April 1977.

Atau kurang lebih 47 tahun dalam penguasaannya kemudian pada tahun 2021, sawah tersebut di ambil alih Mapparenta Dg.Gassing.

Oleh karena Abd.Majid Dg.Narang tidak ingin keretakannya berlangsung lama sehingga menahan diri tidak melakukan perbuatan serupa hingga dengan kondisi ekonominya yang lagi Miskin tiada tandingannya menyertai dirinya bersama Mardiana Dg.Lino.

Anaknya berulang kali menemui Kepala Dusun Bontomanai, Rusli Dg.Lira dan Kepala Desa Kale Barembeng, Saharuddin Dg.Nyonri, bersembah sujud merengek agar Mapparenta Dg.Gassing dapat di arahkan mengembalikan sawah yang diambil alih itu tetapi hingga kini belum juga mendapat respon positif.

Kecuali tahun itu katanya pernah suatu hari hanya lupa tanggal dan bulannya, mengalami kekecewaan berat dan sakit hati yang amat dalam yang mungkin tidak bisa dilupakan hingga akhir hayatnya.

Waktu itu Ayah-Anak ngaku sedang di teras rumah Kepala Desa Kale Barembeng nunggu kedatangan Kepala Desa yang lagi sedang tidak ada dirumahnya.

Namun Ketika Kepala Desa datang, bukannya menyapa dengan baik rakyat miskin itu melainkan justru menyamakan dengan penjahat, Kepala Desa mengatakan jangan sampai terjadi kehilangan harta benda miliknya.

Mendengar pernyataan Kepala Desa, Korban menjawab kehadirannya adalah atas informasi dari Kepala Desa Bulogading kalau korban lagi ditunggu Kepala Desa Kale Barembeng untuk ngambil SPPT.

Kepala Desa saat itu menyangkali kalau pernah berpesan kepada Kepala Desa Bulogading atau masih tetap negatif thinking kemudian Saharuddin Dg.Nyonri komplain hingga menghubungi Kepala Desa Bulogading Via Ponselnya yang Speaker diaktifkan sehingga kedengaran jawaban Kepala Desa Bulogading.

 

“Kan kita yang bilang ke saya, suruh datang Abd.Majid Dg.Narang untuk mengambil SPPTnya, kata korban menirukan Kepala Desa Bulogading,” ucapnya dalam percakapan telepon.

Namun karena jawaban Kepala Desa Bulogading lewat Speaker terdengar ditelinga korban hingga ponsel Kepala Desa Kale Barembeng sekejap itu juga suaranya di putus.

Selain bersembah sujud merengek di hadapan Kepala Dusun Bontomanai dan Kepala Desa Kale Barembeng kata korban juga mengaku pernah melapor kepada Polres Gowa sesuai laporannya bernomor LP-B/313 /III/2021 Tanggal 1 Maret 2022 atau kurang lebih dua tahun silam tetapi sampai kini belum mendapat tanggapan seperlunya.

Menurut korban Abd.Majid Dg.Narang, luas sawah keseluruhan = 0,51 Ha atau 5.100 meter, Persil 39 S1, Kohir 374, dalam Buku Rincik Tertulis An.Tjabi Binti Dauwang. berbatasan dengan ;
Sebelah utara ; Hamzah Dg Bombong, Sebelah timur Dg. Jumalang.

Sebelah selatan Dg Sitaba dan Sebelah barat Tola Dg.Buang. 0,30 Ha bagian Abd.Majid Dg.Narang sebagai Mahar saat pernikahannya, sedangkan 0,21 Ha menjadi bagian Mapparenta Dg Gassing melalui Ayahnya, Jamaluddin Dg.Leo.

Dikatakan Abd.Majid Dg.Narang bahwa saat melangsungkan pernikahan di hadiri Pamannya, Jamaluddin Dg.Gassing, Ayah Mapparenta sehingga mendengar Ijab Qabul bahwa sawah luas 0,30 Ha menjadi Mahar untuk Basse Dg.Memang tunai karena Allah.

Tetapi sayang karena Jamaluddin Dg.Gassing, saudara ayah korban juga sudah meninggal dunia sehingga tidak sempat memperingatkan anaknya bahwa betul 0,30 Ha sawah itu menjadi Mahar atas Ridha pemiliknya,Tjabi Binti Dauwang sehingga oleh siapapun juga tidak dibenarkan peraturan untuk menggugat.

Dg.Narang mengaku bahwa khusus di sawah itu, bagian Jamaluddin Dg.Leo lebih sedikit dari bagiannya tetapi bukan berarti tidak ada ditempat lain seperti di Dusun Bontokadatto Desa Bontolangkasa Selatan juga Kecamatan Bontonompo jauh lebih banyak harta warisan, bukan di kuasai Mapparenta Dg.Gassing tetapi dua orang saudaranya masing-masing ; Safaruddin dan Baharuddin bermukim hingga saat ini.

Di lokasi itu juga sebagian di jual kepada dua orang warga lain ; Majjuma Dg Majja dan Daeng Nurung hingga kini keduanya bermukim di atas tanah itu.
Selain itu kata Dg.Narang juga 3 ekor kerbau.

Sehingga bagian Jamaluddin Dg.Gassing jauh lebih banyak dibanding Abd.Majid Dg.Narang.

Sedangkan korban hanya 0,30 Ha tetapi diambil alih lagi Mapparenta, jadi satu jengkal pun warisan Ayahnya dari Neneknya tidak dimiliki.

Sementara kepala didusun Rusli dg Lira yang di kompirmasi kamis 18/7 /2024 Awak di rumahnya mengatakan bahwa Jamaluddin orang tuanya Mapparenta dg gassing tertulis Namanya di SPPT ,
Mapparenta Dg.Gassing yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil.

Dia sedang di sawah. kata Kepala Dusun, Rusli Daeng Lira seraya membenarkan sawah obyek sengketa kini dikuasai Mapparenta Dg.Gassing .kurang lebih dua tahun

Kepala Desa Kale Barembeng bersama pihak Polres Gowa belum berhasil dikonfirmasi.syarif krg sitaba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *