Jumlah TPS akan Berkurang di Pilkada Bantaeng

Bantaeng, RBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng saat ini tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dan validasi daftar pemilih pilkada serentak 2024.

Hal tersebut, diungkapkan Komisioner KPU Bantaeng divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman kepada RBO saat ditemuai di ruang kerjanya di kantor KPU Bantaeng belum lama ini.

Dia mengatakan, Pemetaan ini seiring akan dilakukannya pengurangan TPS di setiap desa kelurahan pada pilkada Bupati dan wakil Bupati Bantaeng 2024.

Menurutnya pada pemilihan Presiden dan wakil presiden serta Legislatif 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS yang tersebar di 67 desa kelurahan sebanyak 596 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 151,952.

Namun Pada pemilukada 2024, pihak KPU Bantaeng akan melakukan pengurangan, sehingga dari jumlah 596 itu menjadi 336 TPS dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.

Sebab jumlah TPS pada pemilu 14 Februari 2024 akan berbeda dengan Pilkada Bupati dan wakil Bupati 27 November 2024 mendatang,dimana pada pemilu 14 Februari lalu,setiap TPS paling banyak 300 orang,  sedangkan pada pilkada Bupati dan wabup mendatang paling banyak 600 orang pemilih perTPS

Dari data hasil pemetaan ini,kami melihat ada potensi terjadinya penggabungan TPS terdekat,namun pihaknya belum menentukan TPS yang mana akan digabungkan.

Hanya saja, kata Rahman, jumlah TPS hasil pemetaan sementara PPS di 67 Desa kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan se Kabupaten Bantaeng diperkirakan 336 TPS.

“Jadi Penggabiuangan TPS hanya dilakukan dalam wilayah Desa/ kelurahan setempat,dengan memperhatikan aspek geografis dan kemudahan pemilih untuk datang ke TPS,” Tandas Rahman. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *