BOGOR, RBO – Menindaklajuti pemberitaan Media reformasibangsa pada Senin (26/2/2024) terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SDN Curug Raya adalah inisiatif dari pengurus Korlas bukan Kebijakan ataupun arahan dari pihak sekolah.
Demikian yang disampaikan Ating Suhartini selaku Kepala Sekolah dan para guru. Pernyataan itu disampaikan pihak SDN Curug Raya pada pertemuan antara pihak sekolah, orang tua siswa juga pihak media reformasibangsa.
Pertemuan tersebut sengaja diadakan oleh Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi jangan sampai ada mis komunikasi lagi antara pihak orang tua murid dan media reformasibangsa dikarenakan apa yang didugakan pada SDN Curug Raya itu tidak benar, yang ada hanya uang Kas Korlas.
Kepala Sekolah mengatakan kalau pihaknya sudah memanggil para pengurus Korlas supaya pungutan itu tidak boleh lagi dilakukan oleh pihak Korlas karena akan membawa dampak buruk dan mencederai nama baik pendidikan khususnya SDN Curug Raya.
“Saya sudah memanggil para pengurus Korlas Dan meminta yang namanya pungutan itu tidak boleh lagi dilakukan walaupun mengatas namakan uang Kas Korlas,” tuturnya.
Sementara dari pihak media reformasibangsa dam orang tua siswa sudah memahami apa yang disampaikan pihak sekolah dan akan memberikan masukan apabila suatu saat dibutuhkan bantuan demi kemajuan sekolah. (Tono)