BANDUNG, RBO – Udara bersih dan suasana nyaman tentu jadi dambaan warga, bukan debu tebal dan suara bising kendaraan dan alat berat yang menganggu kenyamanan warga saat beristirahat.
Lingkungan hidup yang bersih, menciptakan rasa kenyamanan serta kesehatan bagi setiap individu yang tinggal di dalamnya. Seandainya lingkungan hidup yang Anda tinggali kotor, maka rasa tidak nyaman akan menghampiri. Kemungkinan timbulnya berbagai penyakit pun lebih besar dibandingkan dengan lingkungan hidup yang bersih.
Lain Hal yang terjadi di Lingkungan Warga RT 06/RW 06, Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kondisi lingkungan yang awalnya hidup tentram dan nyaman kini terbalik menjadi setiap hari menghirup udara yang kotor, dengan adanya aktivitas proyek pematangan lahan yang dilakukan oleh PT Pesona Jati Mandiri.
Kini suasana pun berubah menjadi kurang nyaman, dengan suara bising hilir mudiknya kendaraan-kendaraan pengakut tanah, debu pekat beterbangan menjadi polusi yang mengganggu warga sekitar.
“Mau tak mau warga menghirupnya. Walhasilk, tenggorokan gatal, batuk-batuk, dan paru-paru pun kotor. Belum lagi polusi pendengaran. Suara-suara bising dari mesin-mesin proyek membuat warga tak lagi bisa menikmati kehidupan yang tenang,” ujar EM kepada media.
“Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU PPLH, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, berpotensi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak,” ungkap EM.
Kemudian ia juga sudah mencoba menghubungi pihak Pengusaha PT Pesona Jati Mandiri ke Humas yang suka disapa Pak Jony melalui Chat WA meminta tanggapan terkait warga RT 06/RW 06 yang keberatan dengan aktivitas proyek pematangan tanah untuk dijadikan perumahan.
Menurut Pak Jony, terkait masalah warga dengan PT Pesona Jati Mandiri silahkan berkordinasi RT, RW dan Kelurahan, dan masalah ini pengurus daerah lebih tau dan memahaminya.
Lanjut menurut EM, kami sudah mencoba minta kepada tim pelaksana lapangan PT Pesona Jati Mandiri, agar pekerjaan dihentikan sementara, agar pihak pengusaha melakukan musyawarah dengan warga terlebih dahulu.
Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak yang yang ditimbulkan oleh pekerjaan pematangan tanah. Namun pihak pengusaha tidak mendengar, malah yang muncul oknum TNI.
“Kalau dugaan itu benar, Proyek Property itu dibakcingi oleh oknum TNI maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan ke POMDAM,” tandasnya. Bersambung. (Tim)