Mojokerto, RBO – Pemerintah kabupaten Mojokerto sangat baik dan suka menolong ke aparat penegak hukum. Bentuk suka penolong adalah memberikan mobil berbagai merek kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto.
Untuk kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mendapat 3 mobil, Kepolisian Resort Mojokerto Kota mendapat satu mobil, dan Pengadilan Negeri Mojokerto mendapat satu mobil dari Pemkab (Pemerintah kabupaten) Mojokerto.
Meskipun kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat 3 mobil dari Pemkab Mojokerto, tapi kalah keren, lux dan mewah dengan merek mobil yang diperoleh oleh Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto.
Ini mungkin benar benar sangat diskrimanasi bagi kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang hanya dapat merek Toyota Kijang Innova, Toyota New Avanza dan Toyota Corolla Altis doang.
Sedang bagi Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto. Pemkab Mojokerto memberikan mobil merek Toyota Fortuner 2,5 G yang nyaman dan meninabobokan aparat penegak hukum kita.
Makanya ketika CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyelidiki adanya dugaan penyimpangan Lelang 2 Proyek di RSUD Soekandar Mojokerto dan proyek Rumah dinas wakil bupati, serta Segera memanggil Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.
Tetapi Aparat hukum di daerah seperti Jaksa dan Polisi seperti santai – santai saja, dan dianggap bukan wilayah urusan mereka. Apakah ini akibat dari dampak pemberian mobil dalam bentuk pinjam pakai dari Pemkab ke penegak Hukum, hanya rakyat yang bisa menilai.
Yang jelas, baik Jaksa, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri Mojokerto semua anggaran kebutuhan mereka sudah disediakan dari APBN untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Tapi kok mandul pemberantasan korupsi di kabupaten Mojokerto?. (Asep Didi)
Direktur CBA: Uchok Sky Khadafi