Realisasi Penggunaan Anggaran di Desa Cisangkal Patut Dipertanyakan

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Garut, RBO – Karena dugaan kurang transparansinya realisasi Penggunaan Anggaran di Desa Cisangkal Cihurip Kabupaten Garut Jawa Barat pada Tahun 2023 baik anggaran Dana Desa (DD) maupun anggaran bantuan Propinsi Jawa Barat (IP) maka hal tersebut patut dipertanyakan

Bendahara Desa Cisangkal Syarif ketika ditemui di Kantor Desa Senin (11/9/2023) mengatakan, bahwa anggaran untuk DD yakni untuk ketahanan pangan dan IP Tahun 2023 telah direalisasikan yakni Untuk Anggaran DD Ketahanan pangan sebesar 20% dari DD yang diterima pada Tahun 2023 di alokasikan untuk Harumadu Rp 60 juta dan pembuatan jalan produksi ekonomi Rp 125 juta yang berolakasi di dusun tiga Cijaha.

Sementara, untuk Anggaran IP dari Propinsi dilaksanakan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 80 meter dengan pagu anggaran 84 juta.

“Jadi semua anggaran baik DD maupun IP Propinsi sudah dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemerhati Anggaran HN mengatakan.meskipun anggaran itu menurut Bendahara Desa Syarif telah dilaksanakan.

Namun untuk keterbukaan publik maka perlu dilaksanakan Cros Cek langsung ke lapangan.supaya jelas kebenarannya.

HN pun berharap pihak Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera turun kelapangan memeriksa hasil pekerjaan apakah kualitas dan kuantitasnya sesuai atau tidak dengan pagu anggaran.

“Karena bila sesuai dengan pagu anggaran sebenarnya maka akan terjadi pembuatan surat pertanggung jawaban(SPJ)palsu dan itu bertentangan dengan UU NO 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (TIM)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *