Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Anggota Bermain Ilegal Drilling
JAMBI, RBO – Lagi – lagi Oknum TNI diduga Big Boss Illegal Drilling, puluhan sumur yang di muat dari pemasakan daerah Berdikari dan selanjutnya di Supply ke konsumen, pengepul di dalam Provinsi Jambi hingga antar luar Provinsi.
Selain itu, ada juga di Konsumsi untuk Bleacing/Remix dan turut serta memback up minyak illegal driling yang mengunakan kendaraan Mobil Truck dari perbatasan antara Jambi – Palembang hingga Provinsi Riau.
Semestinya Oknum TNI bertindak selaku pengawasan membantu aparat penegak hukum terkait, dalam menindak perbuatan melawan hukum yang ada, apalagi terkait illegal driling di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang terkhusus Wilayah Provinsi Jambi Palembang dan Riau.
Menurut keterangan warga setempat bahwasanya Oknum TNI tersebut keluar masuk didalam areal minyak ilegal driling mengunakan mobil Truck dan Inova hitam yang diduga memakai Nopol ganda juga sering berganti – ganti nopol untuk mengelabui semua pihak.
“informasinya Oknum TNI Berinisial YN itu adalah Oknum TNI yang bertugas sebagai Babinsa Padang Lawas Auduri (Garuda putih) yang mana oknum tersebut sebagai pemilik Gudang Over Seats, Transportir Pertamina Tangki Merah Putih, penimbunan Bleacing sekaligus pemilik usaha Ilegal drilling di Wilayah Kota Jambi Provinsi Jambi,” terang Warga yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (05/07).
Warga meminta pihak Denpom Jambi pihak pangdam Sriwijaya untuk mengusut tuntas adanya oknum bermain berbau illegal driling sesuai UU no 22 tahun 2001.
“Apalagi ada atensi dari Bapak Panglima Laksamana Yudo Margono siapa yang melanggar hukum anggotanya harus di proses secara hukum,” tandasnya. (M.Y Hasibuan/R. Nasution)