56 PNS Lingkup Pemkot Tasikmalaya Terima SK Pensiun TMT Mei 2023
Tasikmalaya, MNP – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyerahkan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT Mei 2023 di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (10/05).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Nampak juga Branch Manager PT. Taspen Persero Cabang Tasikmalaya, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya, Pimpinan Bank Mitra Pembayaran Pensiun.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemkot mengucapkan selamat memasuki masa Purna Tugas kepada para PNS yang saat ini telah menjalani masa pensiunnya.
“Kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang telah di berikan selama ini, terutama dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Birokrasi Pemerintah kota Tasikmalaya,” sebut Ivan.
Keputusan ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Pada TMT 01 Mei 2023 terdapat 56 orang Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun.
Adapun, pada PNS yang pensiun diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sebanyak 1 orang, Inspektorat Daerah sebanyak 1 orang, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah sebanyak 1 orang.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 1 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 2 orang, Dinas Koperasi, Umkm, Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 1 orang, Kecamatan Purbaratu sebanyak 1 orang, dan 48 orang di Lingkungan Dinas Pendidikan. (Yoga/Redi)