Dinas BPMD Majalengka Diduga Jadi Sarang Bancakan, Jual ‘Dedet Pupuk Cair: Sejumlah Kades Mengeluh

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAJALENGKA, RBO – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat mengeluh terkait adanya jual dedet (paksa, red) pupuk cair dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Majalengka.

Menurut sumber informasi mengatakan, bahwa anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 ada sebagian untuk alokasi ketahanan pangan dan hewan sebesar 20 persen, salah satunya untuk pembelian pupuk cair.

Namun bagi alokasi pembelian pupuk cair, pihak desa tidak diberi kebebasan untuk pembelian pupuk cair, karena ada dugaan digiring ke salah satu perusahan oleh pihak DPMD Majalengka.

Menurut keterangan beberapa kepala desa yang ada di wilayah utara menyebutkan, para kades ini merasa heran kenapa Dinas DPMD Majalengka ikut bermain di Dana Desa.

Salah satunya pembelian pupuk cair dari anggaran ketahanan pangan dan hewan desa taunya sudah di kasih PO oleh pihak kecamatan harus ke salah satu perusahaan yang sudah di tentukan oleh DPMD Majalengka.

“Lucu, kalau pembayaran pupuk cair desa setor ke perusahaan distributor, tetapi bukti setoran dan SI di setorkan kepada Kabid Wahyu,” kata beberapa kepala desa.

Terus terang, sumber menyebut, mayoritas para Kepala Desa di Kabupaten Majalengka melakukan hal ini sangat terpaksa dengan adanya intervensi dari pihak dinas terkait.

“Seolah-olah kedaulatan desa semakin abrasi harus begitu-harus begini, merubah RPJMDES hasil Musdus, Musdes, Musrembang dan lain sebagainya termasuk tek-tek bengek yang hanya bikin pusing para kepala desa,” ungkapnya.

Desas-desus di Kantor PB3K ada yang berbisik, “memang itu sungguh terlalu, seraya bergurau. Harga pupuk cair setahu saya di SPJ Desa senilai Rp 209.000,- per botol termasuk PPH&PPN,” beber sumber.

“Sedangkan harga normal dipasaran produk tersebut hanya berkisar Rp 28.000,- hingga 30.000,- itulah yang saya maksud keterlaluan,” cetus sumber  membeberkan kebobrokan oknum.

Sementara, Kadis DPMD Andik Sujarwo melalui Kabid Bidang (Kabid) Perkembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa, ketika dikonfirmasi, dirinya membantah mengarahkan pembelian pupuk cair dari program Dana Desa kepada para kades.

“Itu sangat tidak benar!” Sanggahnya. Dilansir dari Media Online Buser Indonesia. (M. Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *