Jadi Korban Pengaiayaan dan Pengeroyokan, Ketum AIPBR Sambangi Polres Bogor 

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Kab Bogor, RBO –  Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak melaporkan FR alias DS ke Polres kabupaten Bogor, buntut dari dugaan pengeroyokaan dan penganiayaan yang dilakukan di depan Kantor Sisdik, Senin (30/01/23) sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketua Umum AIPBR Aliv simanjuntak menjelaskan, ia bersama jajaran dari AIPBR datang ke Polres sekitar pukul 16.00 Wib untuk laporan pengeroyokan dan penganiayaan.

“Saya dimintai beberapa keterangan dari penyidik Pidana Umum Sat Reskrim perihal kejadian di depan Disdik dan pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 21.30 Wib,” ungkap ketum AIPBR Selasa (31/01/23) usai diperiksa.

Aliv menjelaskan, kejadian ini bermula ketika dirinya bertemu secara tidak sengaja dengan FR alias DS di Disdik, kemudian diajak ngopi. Awalnya baik-baik saja, ngobrol biasa.

Namun, begitu Aliv sampaikan kebenaran tentang beberapa kejadian belakangan ini, DS tidak bisa terima lalu menonjok kepalanya, melemparkan gelas ke arahnya dan memukul dengan bangku panjang yang mengenai kepala Bagian belakang.

“Saya juga turut melaporkan orang yang tidak saya kenal memiting tangan saya dari belakang, sehingga pada saat saya dianiaya oleh DS posisinya dalam keadaan tak berdaya sama sekali, sehingga mengakibatkan bagian tubuh leher, kepala dan dada masih terasa sakit dan sesak dalam barnafas sampai saat ini,” jelas Aliv.

Dirinya melaporkan karena ini negara hukum, apa yang telah DS perbuat kepadanya harus bisa dipertanggung jawabkan. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

“Walaupun kondisi saya seperti ini, dimana kepala saya masih terasa sakit, saya paksakan diri ke polres, tujuannya cuman satu biar ada efek jerah,” tegas Aliv.

“Intinya sekarang saya sudah melaporkan dan ini tertuang dalam STBL dengan nomor registrasi No Pol : STBL/B/179/I/2023/JBR/RES BGR. Skrng kita tinggal menunggu dari pihak polres kapan akan diproses laporan ini. Karena pihak polres pasti punya aturan mainnya. Kita tunggu saja, karena proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (Asep Didi)

Related posts

Leave a Comment