Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2022

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RBO – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

TUNTAS REHABLITASI RUANG KELAS SD DAN SMP

Target 1663 dengan capaian 2019, 919 tahun 2020, 772 tahun 2021 669 Capaian 2360 selih 697 untuk perencanaan 2022, 154 dengan kesimpulan PROGRAM MELAMPAUI TARGET PADA TAHUN 2021.

Sementara jenjang SMP target 249 dengan capaian 2019, 65 sekolah tahun 2020, 36 sekolah, tahun 2021,dengan capaian 310 selih 61 perencanaan 2022 55

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :

PELAYANAN PKBM BAGI PESANTREN SALAFIAH

Adalah upaya untuk meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yaitu pelayanan Pendidikan Non Formal setara SD, SMP dan SMA bagi santri di Pesantren, melalui KEJAR (Kelompok Belajar) Paket A, B, dan C dalam bentuk kerjasama antara Pondok Pesantren Salafiyah dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Dengan rincian 58 pkbm 28 kecamatan 171 pesantren, jumlah warga yang belajar iuntuk paket A 298 orang, paket B 3077 orang paket C 6.992 dan jumlah tutor 600 orang

PENGEMBANGKAN SEKOLAH INKLUSIF

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas.

Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai 42 TK/PAUD, 238 SD, 65 SMP dan hingga 805 Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor dengan jumlah siswa Inklusif 2486 .

Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/380-Disdik Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, memberikan bantuan instentif bagi tenaga pendidik pada jenjang SD,SMP, RA,MI, dan MTs.

Sebagai berikut guru madrasah Ibtidayah, madrasyah tsanawiyah, Raudhatul Athfal dengan realisasi tahun 2019 2597 guru, tahun 2020 4582 guru, tahu 2021 3460 guru dengan jumlah total 10639 guru, sementara perencanaan 2022 PERENCANAAN 2022 1.925, 1.068 509 Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.200.000/bulan Pada Tahun 2019 dan 2020. Pada Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.250.000,-/bulan Pada Tahun 2021.

Pemberian bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana bagi RA/MI/MTs pada Tahun 2022 terdiri Raudhatul Athfal 34 Volume, Madrasah ibtidaiyah 124, Madrasah Tsanawiyah 45 dengan jumlah total 203 dengan jumlah bantuan masing masing Rp 50.000.000.

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) di sekolah negeri yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan di daerah.

Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya : Masa Mengabdi 2-5 Tahun besar bantuan Rp 600.000, tenaga pendidik 2460 dan tenaga kependidikan 1357.

Masa Mengabdi 5-12 Tahun besaran bantuan 850.000, jumlah tenaga pendidik 2202, Masa Mengadi Lebih dari 12 Tahun, besar bantuan 1.100.000, jumlah tenaga pendidik 2229 dengan tenaga kependidikan 186 dengan total tenaga pendidik 6891 dan tenaga pendidikan 1543 sehingga keseluruhan berjumlah 8434 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

INSENTIF GURU FAUD

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan insentif kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan masing-masing penerima bantuan dengan jumlah penerima 6.250 orang dengan besaran Rp 200.000/bulan

INOVASI

SAKEDIK (SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR)

Ini menyajikan data-data kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor, seperti pengelolaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), data usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.

Diharapkan, adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.

Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan implentasi kurikulum merdeka di kab Bogor.

Saat ini kab bogor telah menjadi kabupaten model pelaksaaan kurikulum merdeka dengan memiliki sekolah penggerak sebanyak :

jenjang tk 4 Lembaga Sekolah Dasar 32 Sekolah Sekolah Menengah Pertama 59 Sekolah

Sekolah pelaksana kurikulum merdeka secara mandiri berjumlah jenis program kurikulum merdeka mandiri belajar 676 lembaga, kurikulum merdeka mandiri berubah 290 lembaga kurikulum merdeka mandiri berbagi 50 lembaga sementara Guru Penggerak di Kabupaten Bogor berjumlah : Angkatan ke I 87 guru dan anggkatan ke II 25 guru. (Tono)

Related posts

Leave a Comment