Masyarakat Diminta Percaya Polri Terkait Brigadir J, Ferdinand Hutahaean: Jangan Percaya Spekulasi Diluar

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

JAKARTA, RBO – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Selain mengajak masyarakat percaya kepada Polri, Ferdinand Hutahaean juga meminta masyarakat agar tidak mempercayai pernyataan – pernyataan yang sifatnya spekulatif, asumtif dan hanya berdasarkan analisis-analisis pihak pemberi pernyataan.

“Saya mengajak masyarakat agar mempercayai Polri dalam penyidikan tewasnya Brigadir J dan jangan percaya spekulasi dilapangan dari pihak manapun” ujar Ferdinand Hutahaean, Senin (08/08/2022).

Alasannya mungkin saja ada pihak-pihak yang secara sengaja untuk membangun opini negatif terhadap institusi Polri agar masyarakat tidak percaya Polri kemudian berdampak pada kasus-kasus lain yang bisa menguntungkan para prlaku kejahatan dan merugikan keadilan.

“Ini harus diwaspadai, jangan sampai kasus ini dimamfaatkan kelompok tertentu untuk mendiskreditkan Polri sebagai lembaga oenegak hukum” tambah Ferdinand Hutahaean

Sebagaimana diketahui saat ini, banyak kemajuan yang telah dilakukan oleh tim yang dibentuk Kapolri Jend listyo Sigit untuk menuntaskan penyidikan perkara tewasnya Brigadir J ini.

“Ada banyak kemajuan dalam penanganan perkara ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Polri. Saya yakin Kapolri akan tuntaskan oerkara ini sesuai fakta-fakta hukum sebenarnya” ujar Ferdinand Hutahaean yang juga pegiat media sosial dan Politisi Nasional.

Selain kemajuan penyelidikan dan penyidikan, kita menyaksikan setiap hari banyak pernyataan muncul dari banyak pihak yang terkesan terlalu asumtif, berdasarkan asumsi dan bukan berdasar fakta. Ini bisa merusak kebenaran atas perkara ini nantinya, maka Ferdinand meminta untuk tidak mempercayainya.

Perkembangan kasus ini cukup banyak dimana saat ini Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob. Baharada E juga diketahui akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator yang artinya bahwa tidak lama lagi kasus ini akan terang benderang.

“Kita harus dukung Kapolri agar menuntaskan perkara ini sesuai dengan rasa keadilan publik dan fakta-fakta kebenaran, supaya keluarga korban dan korban dan siapapun mendapat keadilan” ujar Ferdinand Hutahaean menutup rilisnya ke media. (Asep Didi)

Related posts

Leave a Comment