MAJALENGKA, RBO – Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi gedung Polindes Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, akan segera terealisasi.
Rencananya, rehabilitasi gedung tersebut didanai dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa barat Tahun Anggaran 2022 sebesar RP.65.750.000, dengan jangka waktu pengerjaan selama 30 hari.
Kepala Desa (Kades) Jatimulya, Rosadi mengatakan, pihaknya telah terima Bantuan Keuangan (BanKeu) melalui Gubernur Jawa Barat diprioritaskan untuk rehab gedung Polindes.
Rosadi menjelaskan, rencana rehab gedung ini, telah ditetapkan dari hasil musyawarah bersama antara lembaga desa LPM, BPD dan tokoh masyarakat pada tahun 2021.
“Mudah-mudahan ke depannya gedung Polindes ini bisa lebih bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” terang Kades Rosadi belum lama ini saat dikonfirmasi Reformasibangsa.co.id.
Tak lupa, Rosadi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengucurkan dana bantuan ini.
“Kami dari Jajaran Pemdes Jatimulya, serta tim TPKD, bersedia untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan pekerjaan ini dengan harapan bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat” ungkap Rosadi.
Anggi Kunaedi selaku Kaur Perencanaan Desa Jatimulya didampingi Rusmana Kaur Ekbang turut angkat bicara. Pihaknya bersama Jajaran Pemdes Jatimulya sedang melakukan persiapan rehab gedung Polindes.
“Adapun untuk rencana rehabilitasi gedung ini, sebenarnya sudah direncanakan sejak lama berikut dengan pembuatan rencana anggaran bangunannya juga sudah disesuaikan,” imbuhnya.
Sementara, menurut Ina Fani Inayah Ketua TPKD menyebutkan, adanya pembangunan rehab gedung ini, selaku TPKD Desa Jatimulya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemdes Desa Jatimulya.
Yang mana kata Ina, Pemprov Jabar telah bisa memberikan kepercayaan dan kesempatan pada kami untuk bisa mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi Polindes ini.
“Adapun anggaran untuk rehab gedung Polindes sendiri sebesar Rp.65.750.000, dengan volume 1 paket, dan lamanya waktu pekerjaan selama 30 hari kalender, serta dikerjakan Secara Swakelola,” pungkasnya. (M. Yahya)