Polemik Bangunan PAUD Desa Semau Berujung Pelaporan ke Kejari Tanjab Barat

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TANJAB BARAT,  RBO – Pembangunan infrastruktur Desa, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan daerah (APBD) maupun Dana Desa (DD), tidak jarang meninggalkan masalah dan menjadi polemik di kalangan masyarakat setempat.

Hasil penelusuran media ini beberapa waktu lalu, persoalan dimaksudpun tertuju pada desa Semau, kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, yang mana salah satu item pembangunan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga sarat dengan praktek korupsi.

Bukan tanpa sebab, hasil investigasi dan konfirmasi media ini kepada kepala desa Semau Sopian Khafi selaku kuasa pemegang anggaran (KPA) uang negara, sangat memprihatikan terkesan tidak kooperatif terkait pertanyaan pekerjaan pembangunan sekolah PAUD sebesar Rp.185.006.415.-volume.65 M² ,Berlokasi di RT.01 desa Semau yang mana telah ditemui bahwasanya berdiri diatas bangunan lainya atau aset desa.

Salah satu pertanyaan media ini, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp  kepada kepala Desa Sopian Kahfi adalah, benarkah bangunan tersebut berdiri atas aset desa? Namun, ia memilih diam tanpa membalas sepatah katapun.

Mendapatkan hal tersebut, media ini pun bergegas mendatangi camat Bram Itam Hendri Ponda,S.STP.MH selaku pembimbing dan pengawasan tertib administrasi juga sebagai konsultasi yang berkaitan dengan pelaksanaan desa.

Saat dikonfirmasi oleh Sekjend DPP LSM Brantas Amri Kusuma terkait pembangunan PAUD yang berdiri atas bangunan lama ia mengatakan tidak tahu percis.

“Itu rehab pak dan jugakan saya tidak tahu pasti detilnya gimana,” ujar Camat Bram Itam Hendri Ponda,STP.M.H didalam rekaman video.

Disaat statement Camat Bram Itam Hendri Ponda,S.STP.M.H melontarkan kalimat tersebut “itu rehab”, dengan tegas Sekjend DPP LSM Brantas Amri Kusuma membantah bahwasanya pekerjaan tersebut bukan rehab bangunan. Akan tetapi pembangunan dan camat mengetahuinya.

“Perlu saya tegaskan, itu bukan perehaban pak, menurut Papan Pekerjaan pembangunan dan pak camat pun mengetahui hal tersebut dan bahkan mengizinkan pembangunan PAUD di atas bangunan lama, itu kata Sekertaris desa semau di dalam rekaman video yang saya pegang ini yang berdurasi tiga puluh menit lebih,” tegas Sekjend DPP LSM Brantas kepada Camat Bram Itam.

Meski meninggalkan persoalan terkait tumpang tindih bangunan baru di atas bangunan lama yang semestinya rehab namun pekerjaan tersebut justru ‘lolos’ dari hasil audit pihak Inspektorat maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Tanjab Barat sejak awal pengerjaan hingga sekarang.

Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan bahwasanya DPP LSM Brantas akan membuat suatu laporan terhadap instansi terkait hingga kekajari atas dugaan telah terjadi PENGGELEMBUNGAN dana desa (DS) di pekerjaan pembangunan PAUD Desa Semau, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

Kepala Desa Semau menanggapi rilis berita ini menjawab dengan bertanya balik kepada awak media via pesan Whatsapp, terkait bangunan tumpang tindih.

“Coba kasih tau apa arti tumpang tindih. Semua pekerjaan yang kami lakukan berdasarkan hasil musyawarah,” ucap Kades Semau Sopian Kahfi.

“Untuk masalah jamban Ketua KSM melaksanakan Sesuai dengan Arahan Pendamping yg setiap penerima harus ada swadaya nya,” tanya sang kades kepada media ini.

Awak mediapun menjawab, Kok. Pak kades balik nanya apa arti tumpang tindih.  Apakah bapak tidak mengetahui arti dari tumpang tindih bapak ??? nalas awak media via pesan WhatsApp.

Awak media melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan,” Apakah bapak membangun PAUD tersebut dimulai dari lahan kosong, ataukah sudah ada bangunan disana, lalu dirobohkan ketika hendak membangun PAUD yang sekarang.

Kades Semau pun menjawab,” Kami mau penjelasnnya dari bapak, karena yang kami lakukan bukanlah tumpang tindih,” sebutnya.

Melihat jawaban tersebut, awak media kembali melontarkan penjelasan terkait tupoksi awak media bukan menjelaskan. Namun, untuk penjelasan nanti ketika laporan dari LSM Brantas telah ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan itu menjadi tugas Kepala Desa Semau untuk menjelaksan.

Pada jawaban berikutnya sang kades ingin mengajak awak media berjumpa. “Nanti kita ketemu dan sang Kadespun mengakui bahwa bangunan PAUD yang dibangun saat ini memang benar di atas bangunan yang lama.

“Bangun asal kami bukan beton tapi semi permanan, yang mana pondasi bawahnya cuman tongkat, iya nanti kami kabari,” pungkas Kade Semau. (Yus).

Related posts

Leave a Comment