Oknum Kepala Desa Urug Diduga Gelapkan Dana Desa 9% untuk Stunting
BOGOR, RBO – Program Dana Desa (DD), salah satu program pemerintah dari (APBN) yang disalurkan ke Desa, untuk membiayai tiap program sesuai RPJMDES dan RKPDES agar Desa bisa maju berkembang mandiri dan sejahtera,
Rata-Rata Desa mendapatkan Program Dana Desa (DD) Dari satu tahun Per-Satu Desa mendapatkan Satu Miliar lebih, Tetapi Informasi yang sering Kali terjadi di Lapangan, Program Dana Desa, malah jadi sarat KKN oknum-oknum Kepala Desa untuk memperkaya diri sendri.
Seperti Informasi yang didapatkan di Desa Urug Kec Sukajaya Kab Bogor, jika prioritas Pengguna’ Dana Desa 9% untuk stunting diduga tidak efektif dan tidak menerapkan aturan Pemerintah sesuai juklak-juknis.
Dari hasil konfirmasi awak media melalui via telepon dengan Kepala Desa Urug Sukarma hanya menjawab singkat ketika disinggung masalah penyaluran Dana Stunting untuk mencegah terjadinya busung lapar balita kurang giji dan untuk mencegah manusia kerdil gagalnya pertumbuhan pada balita.
“Hanya satu kali untuk stunting dengan dengan nominal Rp 9 juta,” ungkapnya belum lama ini.
Namun jika melihat Sesuai aturan pemerintah, Kemenkeu Nomor 61 PMK 07 2019, Menteri Keuangan dan di Sahkan Persiden Jokowi, dari tahun 2019-2022 untuk mencagah datangnya Stunting, maka Pemerintah sudah menetapkan dari Dana Desa 9% bisa digunakan untuk program Stunting.
Penjelasan Sukarma Kepala Desa Urug, Penyaluran Dana Desa 9% untuk Stunting dinilai tidak efektip tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ditempat terpisah Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM LPI TIPIKOR) Mastur menegaskan, jika hal ini dibiarkan program Dana Desa maka akan jadi ajang korupsi oleh oknum Kepala Desa yang tidak punya rasa malu dan tak bertanggung jawab dengan jabatannya sebagai penyalur program Pemerintah untuk kepentingan masyarakat Desa.
“Maka kepada Pemerintah dan Dinas terkait secapatnya memberi sanksi leras, dengan adanya dugaan oknum Kepala Desa, selalu menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri sendiri diduga dari hasil korupsi Dana Desa,” tegasnya. (Tim).