Pemberhentian Tenaga Honorer Topik Hangat di Rakernas XIV Apkasi, Wabup: Kebijakan Ini Menjadi Dilema

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RB.Online– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Wakil Bupati, Hairan mengikuti Rakernas XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Pullman Vimala Hills, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (18/6/22).

Usai mengikuti Rakernas, Wabup Hairan menyampaikan dalam forum Apkasi ini ada beberapa point yang disampaikan oleh Kepala daerah terkait pemberhentian Tenaga Honorer 28 Agustus 2023.

“Jadi dikeluhkan kawan – kawan Kepala daerah anggaran itu dari Pemerintah daerah sendiri. Tetapi kebijakan Pemerintah Pusat yang harus diikuti ini menjadi dilema,” katanya.

Maka dari itu hari ini dicari output seperti apa nantinya sehubungan dengan regulasi yang dikeluarkan Menpan-RB terkait tenaga honorer agar tidak berdampak terhadap inflasi daerah dan angka pengangguran di daerah.

“Output ini penting. Untuk melalui Forum Apkasi ini agar dapat dibahas lebih lanjut sehingga tidak berdampak bagi daerah,” sebut Hairan.

Diketahui Rakernas XIV Apkasi turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Penasehat Khusus APKASI, Unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Dharmasraya, Plt Bupati Bogor dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia beserta pendamping.

Dalam laporannya Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE mengatakan tema Rakernas APKASI kali ini merupakan kolaborasi pemerintah daerah dengan pusat untuk menyongsong KTT G20, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.
(Yus)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *