Lagi, KPK Panggil dan Periksa Ulang Sembilan Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Cs
BOGOR, RB.Online – KPK kembali berikan kabar pemanggilan serta pemeriksaan saksi saksi terkait kasus duga an suap Bupati Bogor Cs kepada tim Auditor BPK perwakilan Jabar.
Kali ini, merupakan pemanggilan dan pemeriksaan ulang, kepada sembilan orang saksi yang terkait kasus tersebut, Jumat (10/06/2022).
Adapun kesembilan orang tersebut diantaranya, Hanny Lesmanawaty (Sub Koor Pelaporan Dinas BPKAD Kab Bogor). Andri Hadian (SekDis BPKAD Kab Bogor). Mika Rosadi (Ka.UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol, Kab Bogor). Solihin (PNS, Petugas di RSUD Cibinong Kab Bogor). Temsy Nurdin (Irban-V Inspektorat Kab Bogor).
Lalu, Ade Jaya Munadi (Inspektur/mantan Ka. BPKAD Kab Bogor). Teuku Mulya, ST. MT (Ka. BPKAD Kab Bogor). Ruli Fathurahman (Ka Subbag Penata Usahaan Keuangan di Setda Kab Bogor) dan Arif Rahman (Kepala Bappenda Kab Bogor).
“Kesemuanya sudah dipanggil juga diperiksa Penyidik KPK di gedung Merah Putih, Kantor KPK Kuningan Jakarta, pada hari ini.” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada pada jurnalis Reformasi Bangsa, guna merespons konfirmasi.
Update informasinya tersebut sebagai wujud praktek nyata UU 14 KIP 2008 di Negara ini. Agar setiap kegiatan tupoksi yang dijalankan instansi pemerintah (KPK : red) tersebut diketahui publik sebagai informasi sesuai prosedur/aturan hukum positif yang telah diberlakukan, serta tidak melanggar etik instansi tersebut.
Sebagaimana sudah diketahui bersama, adanya pemanggilan hingga pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik di KPK, merupakan tindak lanjut pengembangan kasus di OTT nya Ade Yasin dkk. Atas dugaan suap yang telah dilakukannya pada tim Auditor BPK Jabar, di penghujung April lalu. (Asep Didi)