JAKARTA, RB.Online – Setelah melakukan penggeledahan pada Kamis (28/4/2022), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru di 4 lokasi berbeda. Diduga kuat berkaitan dengan kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021 yang menjerat Ade Yasin, Maulana Adam, Rizki Taufik, Ihsan Ayatullah sebagai tersangka.
“Tim Penyidik, Kamis (28/4/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).
Ali mengatakan, ada 4 lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik. Yakni,
Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
“Dimana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan. Disamping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” kata dia.
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021.
Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Asep Didi)