37 PNS Lingkup Pemkot Tasikmalaya Terima SK Pensiun TMT 1 Mei 2022

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TASIKMALAYA, RB.Online – Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menyerahkan Keputusan Walikota Tasikmalaya tentang Pemberitahuan dan Pemberian Pensiun PNS TMT 1 Mei 2022 di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, Selasa (10/05/2022).

Hal itu, setelah 37 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya memasuki masa purna tugas TMT 1 Mei 2022 selesai menjalankan masa tugas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya berpesan kepada 37 orang ASN yang memasuki masa purna tugas agar selalu dalam suasana hati dan pikiran yang baik.

“Cari kesibukan agar tidak jenuh dan banyak penyakit yang bermunculan dalam menjalani masa purna tugasnya,” ucap Wali Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, Yusuf atas nama pribadi, keluarga dan Pemkot Tasikmalaya mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada bapak ibu sekalian. Semoga masa purna tugas ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.

“Saya sampaikan pula penghargaan da  terimakasih yang setinggi tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai PNS di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.;Semoga segala yang telah dicurahkan baik berupa tenaga, pikiran, gagasan ide serta waktu dijadikan amal kebaikan oleh Alloh SWT,” tutur Wali Kota.

Tak lupa, Wali Kota juga ucapkan terimakasih kepada Kadis Dukcapil atas fasilitasi dan kemudahan dalam penerbitan dokumen kependudukan baru dengan status pensiunan.

“Serta kepada pimpinan beserta jajaran PT Taspen Persero cabagmng Tasikmalaya serta seluruh bank Mitra pembayaran pensiunan atas kerjasama dan sinerginya selama ini, sehingga hak pensiun PNS dapat diterima tepat pada waktunya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara S.Sos menambahkan, sebagaimana diketahui bersama, salah satu unsur dalam tata kelola atau manajemen PNS berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017, sebagaimana telah diubah PP no 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS yaitu pemberhentian.

“Adapun, salah satu kriteria dalam pemberhentian PNS yaitu karena telah mencapai batas usia pensiun dan  berdasarkan laporan yang disampaikan, pada bulan Mei ini terdapat 37 orang PNS yang mencapai batas usia pensiun atau memasuki masa purna tugas,” ungkap Gungun.

Ia menjelaskan, pensiun merupakan siklus bagi seorang yang merupakan jaminan hari tua dan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang telah bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada negara, sebagai mana diatur dengan UU no 12 tahun 1969.

“Yaitu pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa jasa pegawai negeri selama bertahun tahun bekerja dalam dinas pemerintah. Selamat dan ucapan terimakasih bagi para PNS yang sudah purnabakti,” tandasnya.

Turut hadiri dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Asisten Adimistrasi Umum, Ketua PWRI, Pimpinan Bank BJB dan PT Taspen dan Perwakilan Perbankan. (Yoga).

Related posts

Leave a Comment