27 PNS Kota Tasikmalaya TMT Oktober 2022 Terima SK Pensiun
TASIKMALAYA, RBO – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan pimpin langsung Apel Pagi Gabungan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya, Tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT Oktober Tahun 2022 di Lapangan Upacara Bale Kota, Senin (3/10/2022).
Pada sambutan Wali Kota Tasikmalaya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan, berdasarkan data pada BKPSDM Kota Tasikmalaya PNS yang mencapai batas usia pensiun/purna tugas untuk TMT 1 Oktober 2022 yaitu sebanyak 27 orang.
Beliau juga megucapkan selamat menjalani masa purna tugas dan berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas untuk tetap berpartisipasi menjadi pelaku aktif dalam kegiatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pengalaman yang dimiliki selama menjadi PNS,” tandasnya. (Yoga/Redi).