KABUPATEN TASIKMALAYA, RB.Online – Sebanyak 25 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di kabupaten Tasikmalaya mendapatkan mebeler program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tahun 2021.
Bantuan tersebut berupa kursi guru 1 unit, kursi siswa 29 unit, meja kerja 1 unit, meja peserta didik 29 unit dan whiteboard gantung 1 unit.
Menurut salah satu PKBM penerima bantuan mengatakan, bahwa mebeler dalam keadaan belum dirakit dan dalam serah terima barang tidak ada nilai bantuannya, hanya ada jumlah kursi dan meja saja ditambah whiteboard.
Sumber lain di PKBM juga sudah menerima barang tersebut, namun belum dirakit dan dalam berita acara tidak ada harga.
Sementara itu, ketika hal tersebut di konfirmasikan kepada Hj Popon PPTK Pengadaan menyebutkan, bahwa belum dirakit nya mebeler tersebut nanti ada tim yang merakitnya.
“Terkait tidak adanya nilai bantuan diberita acara serah terima barang itu tidak apa-apa, nanti di NPHD dari kantor, karena ke swasta sifatnya hibah,” kata Popon.
Menanggapi hal tersebut ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Uus Firman merasa aneh PKBM selaku penerima bantuan tidak tahu nilai bantuanya, padahal nantinya akan masuk aset PKBM.
“Biasanya kan dalam serah terima barang di check dulu barangnya termasuk harus tahu nilai bantuannya,” tegas Uus.
Sementara itu, menurut praktisi hukum Tasikmalaya H Asep mengatakan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Wajib terbuka, karena untuk kepentingan publik,” pungkas Asep. (Suryaman).